Bisnis  

Waspada! Proyek Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Waspada! Proyek Pelunasan Utang Pinjol dari OJK itu Hoax

Infocakrawala.com – Komunitas pada saat ini perlu waspada dengan penawaran inisiatif bantuan untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tiada mengeluarkan inisiatif apapun untuk membantu penduduk yang mana sedang terjerat utang pinjol.

Adapun, OJK menegaskan informasi adanya kegiatan bantuan pelunasa utang pinjol adalah hoax.

“Marak beredar informasi adanya Proyek Bantuan OJK untuk melunasi utang pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan,” tulis OJK yang dimaksud dikutip, hari terakhir pekan (19/1/2024).

Baca Juga: Baru 68,5%, eksekutif Bakal Lanjutkan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis

“Faktanya informasi ini HOAX ya Sobat,” tambah OJK.

Dalam hal ini, OJK memohonkan publik untuk tak mudah percaya dengan informasi yang beredar di dalam media sosial dan juga perangkat lunak arahan singkat.

Masyarakat juga diminta untuk melakukan konfirmasi kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya.

Baca Juga: Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta pemerintahan Pikir Ulang terapkan Pajak Kesenangan 75%

“Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157. Sebarkan informasi ini agar teman dan juga keluargamu terhindar dari Hoax,” kata OJK.

(Sumber: Suara.com)