Bisnis  

BUMN Terseret Kasus Suap SAP, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

BUMN Terseret Kasus Suap SAP, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

Infocakrawala.com – Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS) atau Security And Exchange Commision (SEC) membeberkan beberapa jumlah BUMN yang mana diduga terseret suap SAP. Terdapat tiga BUMN yang diduga terseret persoalan hukum itu diantaranya, PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I, serta PT Angkasa Pura II.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku masih mencari data-data dari tiga BUMN yang terindikasi masuk di perkara suap tersebut.

Akan tetapi, ia membeberkan, setelahnya membaca informasi secara sekilas, Pertamina pernah bekerja identik dengan SAP pada tahun 2017, Angkasa Pura I tahun 2012 juga Angkasa Pura II di tempat tahun 2015.

“Tapi kami kan belum dapat detailnya. Semoga nanti dengan data-data yang mana detail, teman-teman BUMN kami percaya mampu bekerja serupa dengan siapa pun untuk hal ini,” kata beliau terhadap wartawan yang dimaksud dikutip, Kamis (18/1/2023).

Namun demikian, tutur Arya, pada dasarnya Kementerian BUMN menyokong apa yang digunakan dilaksanakan SEC terhadap BUMN. Sebab, itu juga menjadi bagian dari prinsip Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN.

“Jadi kita support hal-hal yang memang sebenarnya merupakan bagian dari bersih-bersih pada BUMN juga lah. Itu kan programnya Pak Erick selalu ke sana arahnya,” imbuh dia.

Kronologi Kasus Suap SAP

Suara.com – Korporasi perangkat lunak Jerman, SAP didenda US$ 220 jt atau setara Simbol Rupiah 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam (DOJ) dengan Komisi Sekuritas kemudian Bursa Negeri Paman Sam (SEC).

Sanksi itu diberlakukan oleh sebab itu SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap untuk pejabat pemerintah pada Afrika Selatan lalu Indonesia.

Denda yang disebutkan nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan berhadapan dengan perkara suap yang mana masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah terjadi mengesahkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang mana dikutipkan dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah kemudian entitas terkait pemerintah di area Afrika juga Indonesia guna memperoleh keuntungan pada bidang usaha pemerintah dalam kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan membantu pihak berwajib di dalam Indonesia, Afrika Selatan lalu seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

“Keputusan ini menjadi momen krusial di perjuangan melawan praktik suap juga korupsi asing. SAP berikrar untuk menguatkan kerja identik dengan otoritas di area Afrika Selatan juga dalam seluruh dunia,” ucapnya, seperti yang mana diambil dari situs resmi DOJ yang mana diambil Redaksi Suara.com pada Hari Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, persoalan hukum ini tidaklah hanya sekali menunjukkan pentingnya koordinasi internasional di memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakan hukum melawan perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan yang dimaksud pada waktu ini telah lama diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP lalu mitranya disebut sudah memberikan suap juga imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing pada Afrika Selatan dan juga Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, pengiriman elektronik, dan juga berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP melibatkan di skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di dalam Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan perusahaan secara ilegal.

(Sumber: Suara.com)