Bisnis  

Santunan Hari Tua Eks PTPN II Sebesar Rupiah 550 Miliar Dibayar Lunas

Infocakrawala.com – Transformasi yang menjadi prioritas Menteri BUMN Erick Thohir terus menunjukkan hasil positif. Perbaikan kinerja hingga kontribusi terhadap negara terus naik dengan cepat di beberapa tahun terakhir.

Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan beberapa kewajiban. Seperti Lokal 1 PTPN I (Eks PTPN II), dulu tidak ada lancar membayar SHT (Santunan Hari Tua), namun pada kurun waktu 4 tahun ini, berkat perubahan fundamental mampu membayarkan SHT senilai Rupiah 550 Miliar.

Sejak tahun 2019, Performa PTPN Group termasuk Daerah 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan. Tidak cuma dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan sumbangan laba bagi perusahaan yang dimaksud muaranya mampu memenuhi kewajiban-kewajiban, khususnya terhadap pensiunan yang pernah mengabdi pada perusahaan perkebunan BUMN ini.

“SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan pada bentuk santunan terhadap karyawan yang mana telah terjadi mengabdi kemudian berkelakuan baik pada perusahaan dan juga tiada memotong pendapatan karyawan semasa bergerak kerja,” ucap Teddy Danas Direktur Utama PTPN I di keterangan tertulisnya, Hari Jumat (19/1/2024).

“PTPN Group akan terus berazam untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Daerah 1 PTPN I ketika ini secara bertahap telah terjadi membayarkan SHT hingga mencapai Mata Uang Rupiah 550 Miliar,” tutupnya.

Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur kemudian berterima kasih telah lama menerima haknya. Mereka juga bangga selama ini telah terjadi menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.

Ungkapan terima kasih dari para pensiunan menghadapi penerimaan SHT-nya, secara khusus ditujukan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, Direksi Holding kemudian Direksi PTPN I.

Salah orang pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012 Salimin 66, mengungkapkan terima kasihnya.

“Saya berterimakasih untuk Pak Menteri BUMN, Dirut Holding Pak Ghani, Dirut PTPN I Pak Teddy juga terhadap Manajemen Wilayah 1 PTPN I. Semoga perusahaan perkebunan ini semakin maju. Saya minta izin apabila ada kesalahan selama ini di dalam perusahaan mohon dimaafkan. Manajer, Asisten, Mandor I baik sekali untuk kami,” ungkapnya.

Salimin mengakui berkat SHT yang dimaksud dirinya dapat memulai pembangunan rumah yang digunakan selama ini diimpikannya.

“Alhamdulillah, berkat uang SHT ini saya bisa saja bikin rumah di dalam kampung yang digunakan selama ini saya menumpang. Sekarang telah punya rumah sendiri,” akuinya.

(Sumber: Suara.com)