Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 dalam Indonesia, Jakarta Tertinggi

Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 dalam Indonesia, Jakarta Tertinggi

InfoCakrawala.com – UMP 2024 pada seluruh Indonesia mengalami kenaikan. Dari seluruh provinsi yang ada pada Indonesia, UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi jika dibandingkan provinsi lain. Berikut simak daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia.

Gubernur di area seluruh provinsi Indonesia mendapatkan mandat untuk menetapkan lalu mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat Selasa, 21 November 2023. Berdasarkan daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia, saat ini tidaklah ada UMP yang nominalnya berada dalam bawah Rp 2 juta.

Penetapan Upah Minimum berdasarkan pada Peraturan Pemeritah (PP) No. 51 Tahun 2023, tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berlaku semata-mata untuk pekerja dengan masa kerja di tempat bawah 1 tahun. 

Berikut daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia.

1. Aceh Rp 3.460.672
2. Sumatera utara Rp2.809.915
3. Sumatera Barat Rp2.811.449
4. Riau Rp3.294.625
5. Kepulauan Riau Rp3.402.492 
6. Jambi Rp3.037.121
7. Sumatera Selatan Rp3.456.874 
8. Bengkulu Rp2.507.000
9. Bangka Belitung Rp3.640.000
10. Lampung Rp2.716.496 
11. Banten Rp2.727.812 
12. DKI Jakarta Rp5.067.381 
13. Jawa Barat Rp2.057.495
14. Jawa Tengah Rp2.036.947
15. Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.125.897
16. Jawa Timur Rp2.165.244
17. Bali Rp2.813.672 
18. Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067 
19. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826 
20. Kalimantan Barat Rp2.702.616
21. Kalimantan Selatan Rp3.282.812 
22. Kalimantan Timur Rp3.360.858 
23. Sulawesi Utara Rp3.545.000
24. Sulawesi Tengah Rp2.736.698
25. Sulawesi Selatan Rp3.434.298
26. Sulawesi Tenggara Rp2.885.964
27. Gorontalo Rp3.025.100
28. Sulawesi Barat Rp2.914.958
29. Maluku Utara Rp3.200.000
30. Papua Rp4.024.270.

Alasan kenaikan upah
Menteri Tenaga Kerja menjelaskan jika kenaikan upah dilaksanakan sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli pekerja atau buruh kemudian sekaligus sebagai apreasiasi kepada pekerja sebab sudah terlibat berkontribusi dalam pengerjaan sektor ekonomi negara selama ini. Mereka bekerja untuk melancarkan roda perekonomian Indonesia.

Dalam memberikan kenaikan upah serta penetapan upah minium, pemerintah menggunakan tiga variabel untuk menentukannya, antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah. 

Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi sektor ekonomi juga ketenagakerjaan setiap daerah dapat diakomodir serta disembangkan dengan pendapatan tiap-tiap daerah juga. Upah yang digunakan diteapkan menjadi salah satu solusi kemudian upaya memberikan perhatian kepada keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat. Baik ditingkat pemilik usaha sampai pekerjanya. 

Demikian itu daftar kenaikan UMP seluruh Indonesia. 

Kontributor : Mutaya Saroh

(Sumber: Suara.com)