Komnas HAM Dorong eksekutif Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis 1997 Hingga 1998

Komnas HAM Dorong eksekutif Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis 1997 Hingga 1998

Infocakrawala.com – Komnas HAM menggerakkan pemerintah agar menyelesaikan 12 perkara pelanggaran HAM berat. Satu dari belasan perkara yang dimaksud yakni tentang penculikan kemudian penghilangan paksa para aktivis tahun 1997-1998.

“Mendorong pemerintah untuk melanjutkan serta menguatkan upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang dimaksud berat,” kata Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai pada rekomendasi catatan tahunan Komnas HAM pada Kantor Komnas HAM, Kamis (25/1/2024).

Penyelesaian pelanggaran HAM berat, lanjut Semendawai, bisa jadi melalui mekanisme judisial maupun non-judisial.

“Guna pemenuhan hak-hak korban, termasuk mempanjang masa kerja Tim PKPHAM untuk agar pelaksanaan pemenuhan hak korban berjalan dengan baik,” ucapnya.

Semendawai juga mengupayakan Kejakasaan Agung agar segera menindaklanjuti segala temuan dan juga laporan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM berat.

“Mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti berbagai laporan hasil penyelidikan tentang pelanggaran HAM yang mana berat ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Semendawai juga mendesak agar pemerintah dapat segera menyusun juga mengkaji Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan juga Rekonsiliasi (RUU KKR).

Kemudian, Semendawai juga mengajukan permohonan terhadap Kementerian Sektor Bisnis lalu dan juga Bappenas agar menyusun nomenklatir khusus untuk inisiatif juga anggaran pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat.

Persiden Joko Widodo, telah dilakukan mengakui adanya 12 perkara pelanggaran HAM berat masal lalu yang mana ditetapkan oleh Komnas HAM.

Selusin perkara tersbut yakni Peristiwa 1965-66, Penembakan Misterius dalam tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung dalam tahun 1989.

Selanjutnya, Peristiwa Rumoh Geudong kemudian Pos Sattis di tempat Aceh tahun 1989, Peristiwa Penculikan juga Penghilangan Paksa dalam tahun 1997-1998, serta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian, ada juga Peristiwa Trisakti kemudian Semanggi 1-2 pada tahun 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di dalam tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999.

Peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003, dan juga Peristiwa Jambo Keupok Aceh di dalam tahun 2003.

(Sumber: Suara.com)