Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran pada Papua Sepanjang 2023

Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran pada Papua Sepanjang 2023

Infocakrawala.com – Komnas HAM mencatat sepanjang tahun 2023, masih ada cuma aparat yang tersebut menggunakan aksi represif terhadap demonstran di area Papua.

Pernyataan yang dimaksud disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro

“Masih ditemukan penanganan-penanganan berlebihan (excessive use of force) di area di menangani demonstrasi atau unjuk rasa juga juga penerapan akar makar untuk memidanakan ekspresi-ekspresi di tempat Papua,” kata beliau di dalam kantornya, Kamis (25/1/2024).

Kebebasan berekspresi, berpendapat dan juga berkumpul di dalam Papua, kata Atnike, juga masih terbatas kemudian menjadi tendesi negatif dalam Papua.

Terlebih, bila yang dimaksud melakukannya merupakan Orang Asli Papua (OAP). Baik aktivis, dan juga pelajar yang tersebut memperjuangkan hak-hak publik setempat.

Kekerasan, lanjut Atnike, di area Papua juga masih terus terjadi. Kekerasan itu bahkan berpotensi menyebabkan eskalasi total kekerasan lalu pelanggaran HAM di dalam kemudian hari.

Kekerasan paling berbagai dikarenakan konflik aparat peneggak hukum dengan Grup Organisasi Papua Merdeka (OPM)

“Populasi sipil menjadi korban terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan serta KSB,” jelas Atnike.

Atnike menjelaskan, tak jarang warga sipil yang dimaksud mengungsi untuk menyelamatkan diri. Bahkan, ia juga mengajukan permohonan agar pemenuhan permintaan para pengungsi tetap saja dijamin pemerintah.

Selain itu, proses kembalinya para pengungsi harus dijamin dengan laik lalu berkelanjutan.

Atnike juga mengaku, pihaknnya sudah mendesak pemerintah untuk mengutamakan pendekatan HAM pada menangani insiden kekerasan OPM.

Penghapusan segala bentuk diskriminasi lalu kriminalisasi terhadap warga adat Papua kemudian pembela HAM terkait isu lokal yang tersebut ada juga perlu dilakukan.

“Memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan juga melakukan investigasi secara efektif terhadap semua persoalan hukum kekerasan untuk menjamin publik Papua dapat menikmati standar penegakan hukum yang digunakan tinggi,” tutup Atnike.

(Sumber: Suara.com)