ITB Buka Suara Soal Tawarkan Pinjol untuk Bayar UKT: Bukan Satu-satunya Pilihan

ITB Buka Suara Soal Tawarkan Pinjol untuk Bayar UKT: Bukan Satu-satunya Pilihan

Infocakrawala.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka pengumuman terkait viralnya peserta didik diminta cicil uang kuliah tunggal (UKT) ala pinjaman online alias pinjol. Bahkan berbagai netizen mengungkap brand pinjol yang digunakan bekerjasama dengan salah satu universitas terbaik Indonesia itu, yakni Danacita.

Dalam keterangan pers yang digunakan diterima Suara.com, hari terakhir pekan (26/1/2024) itu menyebutkan lembaga pinjol itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang mana dapat digunakan untuk membayar UKT, sebagai ketentuan pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Pengetahuan Akademi (SIX).

“Untuk metode pembayaran, peserta didik mempunyai banyak pilihan yang dimaksud dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, juga dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang mana telah terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis rilis tersebut.

ITB juga menyatakan bila peserta didik mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan juga cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.

Pada semester II 2023/2024, bagi siswa acara S1 angkatan 2022, 2021, 2020, dan juga 2019, periode pengajuan keringanan UKT dibuka sejak 18 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Sementara itu, periode pengajuan cicilan UKT dibuka mulai tanggal 18 Desember 2023.

Menurut data ITB tidak ada hingga Desember 2023, telah ada sebanyak 1.800 orang pelajar telah terjadi mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah agregat tersebut, sebanyak 1.492 orang siswa diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“Lalu ada juga 184 orang pelajar diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, lalu 124 orang siswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang digunakan bersangkutan lulus dari ITB,” jelas pihak ITB.
Sementara itu, khusus bagi peserta didik ITB yang tersebut belum melunasi UKT atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester I 2023/2024, efeknya mereka harus menerima konsekuensi tidaklah dapat mengisi FRS semester II 2023/2024.

“Mahasiswa pada kategori ini dapat mengajukan cuti akademik juga dibebaskan dari tagihan BPP, dan juga bukan akan memengaruhi waktu tempuh studinya,” tambah keterangan tersebut.

Namun bila peserta didik tidaklah mengajukan cuti akademik, menurut ITB, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan tercatat tidak ada berpartisipasi serta bukan akan mempunyai Kartu Studi Mahasiswa sehingga masa studi masih dihitung kemudian membayar 50% BPP sesuai ketentuan.

ITB Tawarkan Mahasiswa Cicil UKT Pakai Pinjol

Sebelumnya tersebar luas media sosial X dihebohkan dengan postingan akun @ITBfess tentang kampus ITB yang digunakan diduga menawarkan peserta didik membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online atau biasa pada kenal Pinjol berbunga.

Diketahui pada postingan yang dimaksud berisi selebaran yang digunakan berisikan tentang pengajuan pinjaman berserta cicilan untuk biaya kuliah dalam ITB. Disebutkan di tempat selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat inisiatif cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) juga tanpa jaminan apapun.

“Bajigurr, solusi yang mana ditawarin itb!, gede lagi bunganya,” seperti diambil pada postingan @ITBfess.

Pada postingan lainnya terdapat gambar screenshoot mengenai pengajuan biaya pendidikan. Tertera nominal pengajuan biaya lembaga pendidikan sebesar Rp12.500.000 dengan waktu 12 bulan.

Nominal pengajuan biaya lembaga pendidikan yang dimaksud dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667. Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan wadah 1.75 persen serta biaya persetujuan 3.00 persen.

(Sumber: Suara.com)