Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan di area 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan dalam area 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Infocakrawala.com – Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) penghargaan imunisasi polio tambahan pada Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga Kota Sleman Yogyakarta menyusul kejadian luar biasa atau KLB polio. Imunisasi diselenggarakan serentak pada 15 Januari dan juga 19 Februari 2024.

Imunisasi polio tambahan dijalankan pasca ditemukan 3 perkara lumpuh layu akut pada kabupaten Pamekasan juga Sampang di tempat Jawa Timur, dan juga Kota Klaten, Jawa Tengah. Imunisasi ini masuk kategori Sub PIN Polio.

“Pemerintah dengan Komite Imunisasi Nasional telah lama memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang mana dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ujar Direktur Jenderal Pencegahan juga Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada waktu konferensi pers, Hari Jumat (12/1/204).

Maxi menambahkan alasan imunisasi polio tambahan dilakukan di dalam Jawa Tengah lalu Jawa Timur yang tersebut merupakan lokasi terjadinya KLB polio. Pemberian imunisasi tambahan juga dilaksanakan di dalam Kota Sleman DIY, yakni wilayah yang tersebut berbatasan segera dengan Wilayah Klaten, lokasi ditemukannya tindakan hukum polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun di dalam DIY bukan ada kasus, tapi yang dimaksud kita takuti itu sirkulasi virusnya ada di tempat kabupaten tetangga, identik seperti pada Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan dalam Sumatera Utara,” terang Maxi.

Ia juga menjelaskan imunisasi polio tambahan akan dilaksanakan pada 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan pada waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.

Maxi membeberkan, Sub PIN Polio ini berusaha mencapai anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, walau status imunisasi sudah ada lengkap, anak masih harus mengikuti acara Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran serta merata di dalam setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.

Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Imunisasi dapat didapatkan penduduk secara gratis dalam prasarana layanan kondisi tubuh seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan institusi belajar seperti PAUD, TK, SD atau sederajat dan juga pos imunisasi lainnya di dalam bawah koordinasi puskesmas.

“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di tempat fasyankes tetap memperlihatkan berjalan seperti biasa,” pungkas Maxi.

(Sumber: Suara.com)