InfoCakrawala.com – Akademisi sekaligus pengamat urusan politik Rocky Gerung menanggapi positif rencana Badan Bantuan Hukum serta Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP mencabut laporan kasus ujaran kebencian kemudian hoaks dalam Bareskrim Polri.
Meski menganggap BBHAR DPP PDIP terlambat menyadari isi pernyataan dirinya terhadap Presiden Jokowi yang sempat dipersoalkan tersebut, Rocky Gerung menilai itu lebih banyak baik ketimbang tak identik sekali.
“Lebih baik terlambat daripada telat sadarnya,” singkat Rocky kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Terpisah kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar juga berterima kasih kepada BBHAR DPP PDIP dan juga pihak pelapor lainnya yang mana mencabut laporan di tempat Bareskrim.
“Saya mengartikan tindakan pencabutan laporan yang disebut bukan cuma perihal setuju dengan pernyataan Rocky. Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih tinggi khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi, panas,” katanya.
Haris juga mengakui bahwa memang diperlukan waktu untuk benar-benar memahami isi kritik Rocky Gerung terhadap Jokowi. Sampai pada akhirnya pihak-pihak yang mana sempat melaporkan Rocky Gerung menyadari bawah kritik yang tersebut disampaikannya terhadap Jokowi sebagai sebuah kebenaran.
“Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi, perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang digunakan terungkap bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tiada ada yang dimaksud lain, Rocky benar,” jelas Haris.
Pernyataan Rocky Gerung Benar
Sebelumnya BBHAR DPP PDIP mengklaim akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di area Bareskrim Polri. Alasannya, dikarenakan kritik atau pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi telah terjadi terbukti kebenarannya.
Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing mengungkap salah satu kritik Rocky Gerung yang mana terbukti benar yakni Jokowi kekinian tidak ada lagi mementingkan kepentingan rakyat. Tetapi lebih tinggi mementingkan kepentingan pribadi kemudian keluarga.
“Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang tersebut anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Johannes mengaku telah dilakukan mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung pada Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.
Sementara Kepala Biron Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meyakinkan Bareskrim Polri akan terus mengusut tuntas kasus ini. Meski beberapa pelapor telah dilakukan mencabut laporan.
Ramadhan mengklaim alasannya penyidim tetap memproses hukum dikarenakan perkara hal tersebut bukan merupakan delik aduan.
“Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik dikarenakan ini bukan delik aduan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Apalagi, kata Ramadhan, pelapor terkait itu bukan belaka dari BBHAR DPP PDIP. Melainkan ada 26 laporan yang diterima penyidik terkait perkara tersebut.
“Ada 26 LP (laporan) dan juga asa beberapa LP yang tersebut dicabut,” pungkasnya.
(Sumber: Suara.com)