Mahfud Md Pernyataan Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen

Mahfud Md Pernyataan Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen

Infocakrawala.com – Calon perwakilan presiden nomor urut 03 Mahfud Md mengungkapkan bahwa dirinya bersatu calon presiden Ganjar Pranowo berjanji untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) jikalau terpilih di area Pilpres 2024.

“Kalau misalnya nanti Tuhan berhadapan dengan dukungan rakyat kemudian saudara, Pak Ganjar lalu saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden juga perwakilan presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali,” kata Mahfud Md di acara Tabrak, Prof! di tempat Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Mahfud mengungkapkan bahwa revisi UU KPK diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi ketika ini yang tersebut mana KPK bukan menunjukkan kinerja sebagai lembaga independen.

“Nah yang dimaksud sekarang ini KPK mirip sekali tidaklah menunjukkan performance (kinerja) sebagai lembaga yang tersebut independen. Itu akibat dulu memang benar undang-undangnya diubah, kemudian proses seleksinya juga kolutif,” ujarnya.

Padahal, kata dia, KPK sebelumnya sempat berjaya di dalam masa kepemimpinan terdahulu, seperti pada era Agus Rahardjo.

“KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya. Kemudian Antasari Azhar, sampai ke Agus ini. Agus Rahardjo, itu terakhir lumayan bagus,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Mahfud berjanji untuk merevisi UU KPK juga tiada akan membiarkan Ketua KPK hadir di rapat kabinet.

“Kembali ke yang mana awal bahwa itu lembaga independen bukan boleh dicampuri oleh pemerintah, dan juga tidak ada boleh Ketua KPK itu rapat, hadir dalam di rapat kabinet, oleh sebab itu itu orang luar. Biar beliau independen,” kata Mahfud. (Sumber: Antara)