Bisnis  

Harga Minyak Goreng Pemerintah Bakal Naik, Bisa Picu Kenaikan Harga Migor Keseluruhan?

Harga Minyak Goreng Pemerintah Bakal Naik, Bisa Picu Kenaikan Harga Migor Keseluruhan?

InfoCakrawala.com – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita dari nilai tukar awal Rp14.000 jadi Rp15.000 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini pihak terkait masih mendiskusikan terkait keputusan harga jual minyak goreng MinyaKita naik tersebut.

Namun demikian, ia menyebut, walau HET Minyakita saat ini adalah Rp14 ribu per liter,  keputusan akhir akan mempertimbangkan perkembangan inflasi juga perlu dijalankan rapat terlebih dahulu. 

Ia menambahkan bahwa pihak Kemendag akan tetap mentoleransi pelanggan Minyakita dengan nilai tukar Rp14.500 per liter jika terjadi.

“Masih ditolerir sepanjang tak terlalu tinggi,” kata dia.

Secara terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan, pihaknya masih mengkaji kemungkinan kenaikan HET minyak goreng, salah satunya mempertimbangkan dampaknya terhadap pasar.

Isy Karim menyebut bahwa biaya Minyakita bervariasi pada setiap pasar, namun rata-rata sudah mencapai Rp15 ribu per liter.

Ia juga menjelaskan, meskipun dengan transaksi jual beli di tempat atas HET, harganya masih sanggup ditoleransi oleh sebab itu tiada terlalu mahal.  Sebelumnya, Minyakita sempat mengalami kelangkaan di tempat pasar tradisional awal tahun ini, juga harganya terkadang dijual di tempat atas HET Rp14 ribu per liter.

Pada Januari, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sudah mengumumkan langkah untuk meningkatkan pasokan dalam negeri (DMO) Minyakita sebesar 50 persen dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai upaya mengatasi kelangkaan juga fluktuasi harga.

Dampak Kenaikan Harga MinyaKita pada Minyak Goreng

Meski tiada sanggup dianggap berdampak secara langsung, kenaikan nilai tukar minyak goreng Minyakita yang dimaksud dianggap sebagai ‘minyak goreng subsidi’ dari pemerintah berpotensi memicu kenaikan tarif minyak goreng secara umum.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung pada September lalu mengingatkan pemerintah agar lebih banyak berhati-hati menangani isu minyak goreng.

Ia berharap, regulator senantiasa bersiap menghadapi kenaikan tarif minyak goreng di dalam masa depan. Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar, kata dia, seharusnya dapat mengantisipasi permasalahan tersebut.

Tungkot berharap, semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan juga masyarakat, belajar dari kasus sebelumnya juga berupaya memperbaiki situasi. Selain itu, Tungkot menyoroti perlunya fokus pada penyusunan regulasi lalu tata kelola pasar minyak goreng yang digunakan efektif.

Indonesia sebagai produsen lalu konsumen minyak sawit terbesar pada dunia mempunyai pertumbuhan penduduk dan juga ekonomi, konsumsi oleofood, khususnya minyak goreng yang digunakan diprediksi akan terus meningkat.

Berbagai studi menunjukkan bahwa pasar minyak nabati dunia kemungkinan akan mengalami kelebihan permintaan hingga tahun 2050, yang digunakan dapat menyebabkan kenaikan harga jual minyak sawit.

Tungkot memperingatkan bahwa kelangkaan minyak goreng domestik mungkin sering terjadi dalam masa depan jika tak ada perubahan kebijakan.

Ia juga menyebutkan bahwa kenaikan nilai tukar minyak nabati dunia, termasuk minyak sawit, dapat menciptakan dilema antara mengekspor untuk mencari devisa lalu menegaskan pasokan domestik.

Sebagai solusi, Tungkot menyarankan untuk membagi tanggung jawab, dengan korporasi swasta fokus pada ekspor untuk mendapatkan devisa, sementara BUMN seperti PTPN, ID Food, lalu Bulog bertanggung jawab terutama pada penyediaan minyak goreng untuk publik menengah-bawah. 

(Sumber: Suara.com)