Bisnis  

Belajar dari Vietnam, Revisi Aturan PLTS Atap Cegah Kerugian Negara

Belajar dari Vietnam, Revisi Aturan PLTS Atap Cegah Kerugian Negara

Infocakrawala.com – Pengamat kebijakan rakyat Agus Pambagio menilai direvisinya aturan main tentang pemanfaatan PLTS Atap bisa saja menghindari kerugian negara. Menurut dia, kerugian negara terhadap penyelenggaraan PLTS Atap ini sempat terjadi dalam Vietnam.

Adapun, aturan main PLTS Atap ini masih termaktub pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2021.

“Keuangan negara akan terbebani apabila aturan yang disebutkan tak direvisi. Contoh Vietnam, gara-gara tidaklah berjalan lancar serta merugikan, negara yang dimaksud menyetop PLTS Atap mulai 2021 hingga 2030,” ujar Agus terhadap yang digunakan dikutip, Hari Jumat (16/2/2024).

Baca Juga
Jokowi Sebut Negara Lain Tidak Berikan Bansos Beras Seperti di tempat RI

Agus melanjutkan, keuangan negara akan tergerus ketika negara harus membeli listrik dari PLTS atap.

“Namun dengan adanya revisi yang dimaksud telah disetujui presiden, negara tidaklah jadi buntung akibat skema jual beli-listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara telah dilakukan dihapus,” imbuh dia.

Agus menyebut, Indonesia harus berbagai belajar dari Vietnam yang APBN-nya sempat tergerus akibat penerapan PLTS Atap. Ketika itu, Vietnam sebagai salah satu negara di dalam Asia Tenggara yang dimaksud gencar memakai PLTS atap akhirnya membatalkan regulasinya sendiri.

Diketahui, di area Vietnam, selama kurun waktu 1 tahun yaitu periode 2019–2020, terjadi penambahan kapasitas hampir 8 GW untuk PV Rooftop kemudian hampir 8 GW untuk solar farm. Namun, hal yang dimaksud meninggalkan persoalan baru bagi sistem kelistrikan Vietnam. Akhirnya Vietnam Electricity/EVN selaku offtaker harus menanggung pil pahit itu.

Perlu digaris bawahi, paparnya, persetujuan pemerintahan terkait dengan PLTS Atap itu menyelesaikan berbagai masalah.

“Terutama jual beli listrik hasil dari kelebihan pemasangan PLTS Atap oleh negara,” ucap Agus.

Pada aturan sebelumnya, Agus menjelaskan, negara akan sejumlah menanggung kerugian akibat harus mengompensasi kelebihan pengaplikasian listrik dari PLTS Atap, teristimewa yang tersebut dipasang dalam rumah-rumah.

Baca Juga
Menang Quick Count, Saham-saham Milik Konglomerat Pendukung Prabowo-Gibran Terdongkrak Naik

Untuk itu, Agus berharap, revisi aturan yang digunakan telah dilakukan disetujui oleh otoritas segera diundangkan untuk mengantisipasi risiko kerugian negara. “Ini penting agar negara tidaklah rugi,” tegas dia.

Selain berbagai kesulitan itu, kata Agus, intermintensi atau ketergantungan terhadap cuaca diakui menjadi salah satu kelemahan pembangkit listrik dari tenaga surya. Dengan demikian, kondisi ini mengganggu keandalan listrik sehingga kualitas layanan terhadap rakyat jadi tidaklah maksimal.

Menurutnya, perkembangan kemudian pengembangan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan harus berlangsung tanpa menyebabkan dampak yang digunakan berat untuk warga kemudian negara.

“Pada COP28 terakhir di area Dubai, bahkan saya juga belum meninjau negara forward serius menjalankan transisi energi ke EBT. Uni Eropa sekadar menyalakan lagi pembangkit listrik batu bara ketika Rusia menyetop gas,” tutup dia.