Bisnis  

Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik Bakal Naik Jadi Rp 10 Juta

Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik Bakal Naik Jadi Rp 10 Juta

InfoCakrawala.com – Pemerintah akan datang menaikkan nilai subsidi konversi motor BBM ke tenaga listrik. Awalnya, subsidi konversi motor BBM ke listrik sebesar Rp 7 jt per unit, tapi ke depannya akan naik menjadi Rp 10 jt per unit.

Deputi Bidang UKM KemenKop UKM Koko Haryono mengatakan, keniakan nilai subsidi untuk meningkatkan minat warga agar mengkonversi motor BBM-nya menjadi tenaga listrik.

“Saya rasa optimis sebab pemerintah selalu mengupayakan dengan regulasi-regulasi yang mana ada dengan adanya subsidi sampai Rp 7 juta, kemudian ESDM sudah menggerakkan penambahan Rp 3 jt hingga menjadi Rp 10 jt (untuk motor konversi),” ujarnya dalam Inabuyer EV Expo 2023 pada SMESCO, Jakarta Rabu (29/11/2023).

Dengan penambahan nilai subsidi ini, lanjut Koko, biaya konversi motor menjadi murah. Menurut dia, publik hanya sekali membayar biaya konversi motor sebesar Rp 5 jt cuma dari total biaya konversi sebesar Rp 15 juta.

Koko melanjutkan, kebijakan pengembangan industri juga lingkungan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi program yang digunakan strategis. Bukan belaka mengupayakan perkembangan teknologi juga industri dalam negeri tetapi juga berkaitan erat dengan paradigma baru perkembangan ekonomi hijau dan juga berkelanjutan

:Akselerasi pengembangan EV di dalam Indonesia juga terus didorong Pemerintah. Sederet upaya juga telah lama dilakukan. Antara lain melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan sistem ekologi EV di tempat Indonesia,” imbuh dia.

Sampai September 2023 berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah pernah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik kemudian sebanyak 29 bengkel konversi.

“Tentu bilangan bulat ini masih terpencil dari target Pemerintah untuk konversi motor listrik di area tahun 2023 sebanyak 50 ribu unit sekadar masih cukup berat untuk direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan informasi yang dimaksud diperolehnya, Kementerian ESDM sedang menggodok revisi aturan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepada Motor, dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik, serta Keputusan Menteri ESDM Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik.

“Kapan pastinya belum tahu. Harapannya diselenggarakan lebih besar besar lagi, rencananya tahun depan dengan menggandeng mitra,” katanya.

Budi menyebutkan, terdapat 52 brand sepeda motor berdasarkan data Kemenhub, dan juga sebanyak 42 brand sedang mengajukan. Sementara yang tergabung dalam Aismoli sebanyak 38 brand.

Meski begitu, ia mengakui, dalam mengimplementasikan pemakaian kendaraan motor listrik masih ada hambatan. Dari internal, misalnya, belum meratanya keberadaan dealer di tempat semua daerah.

“Kami mendorong, kepada APM (Agen Pemegang Merek) yang digunakan sudah memenuhi TKDN 40 persen yakni sebanyak 17 merek, melakukan penetrasi pasar secara cepat. Segera menjalin B2B (business to business) melihat prospek untuk membuka dealer di dalam beberapa daerah,” jelas dia.

Budi juga menekankan, Pemerintah sudah sangat menyokong hadirnya kendaraan listrik pada Tanah Air, melalui Inpres, Perpres, Permenhub, Permenperin, kemudian peraturan polisi.

Direktur Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi serta Usaha kecil Menengah (LLP-KUMKM) atau Smesco Indonesia Leonard Theosabrata menambahkan, dalam mewujudkan bengkel konversi, Smesco bekerja sebanding dengan bengkel Elders Garage dalam mengembangkan bengkel konversi kendaraan bermotor listrik.

“Kami tak belaka membantu inkubasi kemudian melakukan pelatihan di dalam Smesco Labo. Bagaimana menumbuhkan industri baru di dalam UMKM. Suatu kesempatan yang digunakan luar biasa, salah satunya kerja sebanding dalam bengkel konversi juga menciptakan inovasi,” imbuh dia.

Dalam mengembangkan kendaraan bermotor listrik atau EV menjadi suatu modal dalam menciptakan lingkungan yang terjalin baik. Mulai dari, penyediaan baterai, charging, hingga bengkel. “Ekosistem juga perlu didukung oleh pembiayaan dan juga sinergi penanaman modal dari pemerintah atau BUMN lalu swasta dalam industri kendaraan bermotor listrik,” beber dia.

(Sumber: Suara.com)