Sambil Gendong Anak, Wanita Diduga Istri Anggota TNI Gaplok Sopir Ambulans di tempat Matraman

Sambil Gendong Anak, Wanita Diduga Istri Anggota TNI Gaplok Sopir Ambulans dalam tempat Matraman

InfoCakrawala.com Seorang pengemudi ambulans mendapat pemukulan dari seseorang yang mana mengaku sebagai anggota TNI dalam Jalan Bypass, Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). Istri dari pria yang disebut juga melayangkan pukulan ke wajah sopir yang sedikitnya dua kali.

Aksi ini ramai usai diunggah di dalam media sosial, salah satunya akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dari keterangan itu menjelaskan kronologi perkara.

Peristiwa ini bermula ketika sopir ambulans yang dimaksud berada di area jalur cepat Jalan Bypass Matraman dan juga lajunya dipotong oleh pelaku.

Korban yang mana merasa dirugikan kemudian mengklaskon pelaku. Tidak terima diklakson oleh korban, pelaku kemudian memohonkan korban untuk menepi.

Saat menepi di tempat pos polisi yang dimaksud berada di dalam bawah kolong jalan layang, pelaku yang dimaksud diduga merupakan suami-istri serta sedang menggendong bayi melakukan pemukulan terhadap korban.

Sembari menggendong bayinya, ibu yang disebut juga menempeleng kepala korbannya. Terlihat anggota polisi untuk menenangkan.

“Dan pelaku yang menggunakan celana pendek mengaku merupakan anggota TNI,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (22/11/2023).

Disaat yang bersamaan, ada anggota TNI lainnya yang dimaksud kebetulan ada dalam Pos Polisi tersebut. Bukannya melerai, anggota yang tersebut diduga teman pelaku malah memperkuat pemukulan tersebut.

“Hajar saja, gulung aja,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Iptu Mochamad Zen, mengatakan perkara ini masih dilaksanakan pendalam oleh pihaknya. Sebanyak dua orang saksi juga telah terjadi diperiksa.

“Anggota masih olah TKP, lagi cek pada TKP. Viralnya kan barusan tadi, lagi pendalaman lagi olah TKP,” kata Zen, saat dikonfirmasi, Rabu.

Lebih lanjut, Zen menyebut korban sudah pernah melakukan visum akibat penganiayaan yang mana diterimanya. Namun hasil visum baru keluar selama 14 hari ke depan.

“Sudah divisum, ditempeleng. Sudah divisum diantar anggota. Nanti hasilnya 14 hari, kita belum tahu belum bisa saja menyimpulkan tapi semata-mata ditempeleng,” tutupnya.

(Sumber: Suara.com)