Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Pertimbangkan Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati

Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Pertimbangkan Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati

InfoCakrawala.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan pencabutan izin bidang usaha milik kafe KLOUD Sky Dining dalam Senopati, Jakarta Selatan. Pasalnya, belum lama ini kepolisian menemukan adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi juga happy five.

“Iya kita tindaklanjuti,” ujar Joko kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Kendati demikian, Joko menyebut pihaknya belum menerima surat permintaan pencabutan izin bidang usaha untuk kafe hal tersebut dari Bareskrim.

Kekinian Joko mengatakan pihaknya masih menunggu adanya surat resmi agar selanjutnya mampu dikaji secara mendalam.

“Kalau memang itu pelanggaran juga tak sesuai aturan Pemprov DKI, kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Digerebek Bareskrim

Sebelumnya Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di area kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi dikarenakan ditemukan ekstasi serta pil happy fiive.

Penggerebekan itu dijalani pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja identik dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Mukti Juharsa menyebut kafe yang disebut terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika, maka pihaknya akan menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin kafe tersebut.

“Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, akibat dia sudah melanggar aturan jual ada narkoba di tempat tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin ga tau, kita akan mendalaminya,” lanjutnya.

(Sumber: Suara.com)