Bisnis  

Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah

Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah

Infocakrawala.com – JAKARTA – Beroperasinya banyak tambang yang tiada miliki izin alias ilegal di area Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Tak belaka merugikan negara, praktik penambangan ilegal yang disebutkan juga berdampak terhadap lingkungan serta kondisi sosial masyarakat.

Hal itu diungkap Praktisi Hukum Deolipa Yumara di diskusi “Menyoal Penegakan Hukum Illegal Penambangan di area Indonesia” yang dimaksud diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Hukum, Hari Jumat (15/3/2024). Menurut data yang mana diperoleh Deolipa Yumara Institut, beratus-ratus tambang ilegal dalam Kaltim yang disebutkan beroperasi tanpa ada tindakan oleh pemerintah ataupun penegak hukum.

“Kita dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal) serta ini masih sebagian kecilnya,” terang Deolipa di diskusi tersebut. Menurut dia, penambangan batu bara secara ilegal ini kerap beroperasi di tempat antara dua tambang legal.

Menurut Deolipa, penambangan tak berizin itu beroperasi dengan memanfaatkan pelabuhan ilegal. Dari pelabuhan tersebut, satu kapal tongkang pengangkut batu bara ilegal seberat 7.500 ton bisa jadi menciptakan keuntungan Rp8 miliar. Dalam sehari, sambung dia, sanggup 15 kapal tongkang beroperasi mengangkut hasil penambangan ilegal tersebut. “Kerugian negara sanggup triliunan,” tandasnya.

Advokat selama Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, penambangan ilegal ini berdampak pada berbagai aspek. Selain menyebabkan kerugian negara dan juga kerusakan lingkungan, konflik sosial juga kerap terjadi akibat keberadaan tambang ilegal tersebut.

Deolipa pun menyoroti kebijakan negara yang dimaksud tak tegas untuk mengatasi persoalan tambang ilegal tersebut. Negara, kata dia, memang benar telah lama menimbulkan aturan yang digunakan tegas mengenai pertambangan. Namun, pada praktiknya penambangan ilegal masih kerap dibiarkan tanpa ada tindakan.

Menurut dia, salah satu cara untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang dimaksud adalah dengan mempermudah pemberian izin usaha. Dengan begitu, penambangan dilaksanakan secara legal sehinggaberdampak pada pemasukan negara. “Pemerintah sanggup memberi izin dengan membuka tambang rakyat yang digunakan legal,” ujarnya.

Senada, ahli hukum pertambangan Ahmad Redi berpandangan bahwa regulasi terkait pertambangan pada Indonesia telah baik. Namun, imbuh dia, perizinan untuk mengoperasikan tambang legal memang benar tidaklah mudah didapatkan oleh masyarakat. Dengan begitu, kata dia, kongkalikong antara penambang ilegal kemudian pemangku kebijakan kerap sulit terhindarkan.