KPK Cecar 4 Anggota DPRD Perkotaan Bandung tentang Dugaan Titipan Paket Pekerjaan

KPK Cecar 4 Anggota DPRD Perkotaan Bandung tentang Dugaan Titipan Paket Pekerjaan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Empat anggota DPRD Daerah Perkotaan Bandung telah dilakukan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan CCTV kemudian penyediaan internet di proyek Bandung Smart City pada Hari Senin (18/3/2024). Mereka adalah Riantono (PDIP), Yudi Cahyadi (PKS), Achmad Nugraha (PDIP), serta Ferry Cahyadi (Gerindra).

Dikabarkan, mereka merupakan dituduh baru di perkara yang disebutkan dengan Sekretaris Daerah otoritas Perkotaan Bandung Ema Sumarna. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, keempat anggota DPRD yang disebutkan digali mengenai dugaan adanya titipan paket.

Dugaan titipan paket pekerjaan tersebut, kemudian dimasukkan ke pada anggaran APBD inovasi Pemkot Bandung. “Para saksi hadir serta dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan terdiri dari titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan pada anggaran APBD pembaharuan Pemkot Bandung,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pusat Kota Bandung Ema Sumarna terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan CCTV lalu penyediaan internet pada proyek Bandung Smart City, Kamis (14/3/2024). Ali Fikri menyebutkan, Ema digali mengenai posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran otoritas Daerah (TAPD).

“Yang bersangkutan hadir serta dikonfimasi antara lain terkait dengan sikap jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Perkotaan Bandung yang mana salah satunya mengeksplorasi anggaran berbagai proyek di tempat Pemkot Bandung,” kata Ali.