Siasat Baru Industri Rokok Jerat Perokok Pemula Sekaligus Akali Regulasi: Lewat Podcast Hingga Metaverse

Siasat Baru Industri Rokok Jerat Perokok Pemula Sekaligus Akali Regulasi: Lewat Podcast Hingga Metaverse

InfoCakrawala.com – Beragam cara terus dijalani oleh industri rokok untuk menjerat para perokok pemula. Sebuah laporan terbaru dari Vital Strategies, menemukan fakta bahwa industri rokok berusaha melawan kemerosotan tingkat konsumsi rokok secara global lalu berbagai usaha untuk meregulasi iklan, penawaran juga sponsor secara ketat.

Terbaru mereka itu berinvestasi dalam berbagai perangkat pemasaran digital tercanggih, seperti Metaverse, siaran podcast, dan juga karya seni nonfungible token (NFT). Berbagai media baru itu tiada teregulasi juga didominasi oleh audiens muda. Beberapa estimasi mengindikasikan bahwa 51% peserta Metaverse berusia di tempat bawah 13 tahun.

Laporan terbaru Vital Strategies ini adalah bagian dari inisiatif Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM), sistem pemantauan pemasaran rokok di dalam media digital.

“Konsumsi rokok secara global terus merosot juga industri rokok berusaha mati-matian untuk menjaring konsumen generasi berikutnya demi mempertahankan keuntungan mereka seiring dengan menurunnya jumlah total perokok,” ujar Nandita Murukutla, Vice President, Global Policy and Research dari Vital Strategies.

Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)
Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)

Nandita menjelaskan, dalam laporan TERM terkini, terlihat industri berusaha menempuh segala cara untuk mendapatkan konsumen baru. Mereka memanfaatkan anggaran pemasaran yang sangat besar untuk memasang iklan di dalam seluruh penjuru internet, yang dimaksud regulasinya masih sangat lemah. Termasuk yang tersebut sangat meresahkan adalah menyasar ruang-ruang yang tersebut justru adalah sarana media yang dimaksud ramai digunakan oleh anak muda.

“Data kami menunjukkan bahwa pemerintah perlu bergegas meningkatkan upaya, khususnya terkait kebijakan yang dimaksud cerdas kemudian penegakannya akibat hal hal itu menjadi kepentingan darurat dalam menghadapi berbagai tantangan yang dimaksud ditimbulkan terhadap upaya pengendalian serta memperketat pemasaran rokok. Kita harus bergerak cepat untuk menjamin bahwa teknologi tidaklah dibiarkan tanpa pengawasan,” kata dia. 

Paparan terhadap iklan, promosi, serta sponsor rokok merupakan penyebab utama anak muda mulai mencoba untuk merokok, yang tersebut mana merupakan penyebab kematian dari setengah jumlah agregat konsumennya. Sudah diketahui secara umum bahwa rokok dipromosikan melalui media sosial; sedangkan pemasaran melalui ruang digital lain masih belum banyak diketahui.

“Platform digital memungkinkan pemasaran untuk diimplementasikan secara lebih besar efektif serta meningkatkan eksposur terhadap pemasaran. Ini menyebabkan kenaikan permintaan terhadap hasil berbahaya yang mana berisiko menimbulkan berbagai penyakit,” Benn McGrady Unit Head, Public Health Law and Policies, Health Promotion Department, World Health Organization (WHO) menjelaskan.

Didorong oleh meningkatnya pemanfaatan teknologi realitas virtual lalu augmented, iklan dalam Metaverse diperkirakan akan tumbuh setiap tahun sehingga mencapai pangsa pasar sebesar hampir 4 milyar USD pada tahun 2030.  Banyak ahli memprediksikan bahwa pada tahun 2040, Metaverse akan mengaburkan batasan dunia nyata juga dunia digital, serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi setengah milyar atau lebih lanjut dari total orang di area seluruh dunia.

Eka Efriyanti Putri, Koordinator Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) yang mana selama ini memperjuangkan pelarangan iklan rokok dalam internet menyatakan, “Sudah saatnya pemerintah sadar dan juga bangkit untuk melarang iklan rokok di area internet. Laporan dari Vital Strategies ini menyajikan bukti nyata praktik pemasaran rokok terang-terangan dalam dunia digital. Jika tak segera direspon dengan pelarangan, bukan bukan mungkin internet akan dijajah iklan rokok seperti yang tersebut sekarang terjadi di area media konvensional.”

(Sumber: Suara.com)