Beredar Video Dirinya Diciduk Aparat Gegara Terlibat Pencucian Uang Rp271 Triliun, Raffi Ahmad: Jangan Percaya

Beredar Video Dirinya Diciduk Aparat Gegara Terlibat Pencucian Uang Rp271 Triliun, Raffi Ahmad: Jangan Percaya

Infocakrawala.com – JAKARTA – Raffi Ahmad lagi-lagi dituduh terlibat di tindakan hukum pencucian uang Rp271 triliun yang dimaksud menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Tuduhan itu berawal dari beredarnya video yang digunakan memperlihatkan Raffi Ahmad didatangi oleh beberapa aparat kepolisian. Dalam video yang dimaksud ada juga sang istri, Nagita Slavina, yang tersebut teriak-teriak tak terima Raffi Ahmad akan ditangkap.

“Artis Raffi Ahmad diringkus polisi oleh sebab itu terlibat persoalan hukum pencucian uang Rp271 triliun, Nagita Slavina ngamuk,” demikian keterangan yang tersebut tertera pada video yang diunggah ulang di tempat akun Instagram @raffinagita1717, Selasa (2/4/2024).


Tak ingin isu ini semakin berprogres liar, Raffi Ahmad lalu menjelaskan bahwa video yang dimaksud semata-mata konten prank yang dimaksud tayang dalam kanal YouTube Atta Halilintar 5 tahun lalu.

“Hadeuhhh…. ini tuh konten PRANK, jadi gw di tempat PRANK 5 tahun lalu dalam youtube channel @attahalilintar,” jelas Raffi Ahmad.

Bapak dua anak ini juga mengingatkan agar bukan gampang percaya dengan video-video hoax yang digunakan telah dilakukan diedit oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Jadi jangan percaya kalo ada pihak yang mana bukan bertanggung jawab serta meng-edit video ini sehingga menjadi berita HOAX !!!” tegas Raffi Ahmad.

Beredar Video Dirinya Diciduk Aparat Gegara Terlibat Pencucian Uang Rp271 Triliun, Raffi Ahmad: Jangan Percaya

Instagram @raffinagita1717


Mengakhiri keterangannya, Raffi Ahmad tak menyangka hingga beristighfar akibat kerap dituduh melakukan pencucian uang.

“Terimakasih Guysss…. Astagfirullah,” tutup Raffi Ahmad.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad dituduh mengambil bagian melakukan pencucian uang Rp271 triliun terkait dengan persoalan hukum korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin bidang usaha pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.