MK Kirim 8 Surat Panggilan ke Sejumlah Pihak untuk Hadiri Pembacaan Putusan PHPU

MK Kirim 8 Surat Panggilan ke Sejumlah Pihak untuk Hadiri Pembacaan Putusan PHPU

Infocakrawala.com – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan untuk seluruh pihak yang digunakan terlibat pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Surat panggilan yang disebutkan untuk mengunjungi rencana sidang pembacaan putusan yang digunakan akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

“Kita panggil semuanya, pemohon satu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), pemohon dua (Ganjar Pranowo-Mahfud MD), termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) termasuk pemberi keterangan ya. Ada delapan surat yang digunakan kami kirimkan,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Hari Jumat (19/4/2024).

MK mengajukan permohonan seluruh pihak untuk dapat hadir di jadwal sidang pembacaan putusan yang dimaksud rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pembacaan putusan dari dua pemohon akan digabung di satu ruang sidang pleno walau pembacaan putusan perkaranya akan diadakan terpisah. “Panggilannya sama, pukul 09.00 WIB,” sambungnya.

MK juga memberikan kebebasan bagi tiap-tiap pihak yang diundang untuk menentukan siapa-siapa cuma yang hadir. Adapun jumlah agregat penampilan ini akan dibatasi sebanyak 14 orang untuk masing-masing pihak. “Nanti pada waktu satu sampai dua hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir. Disesuaikan kuota kursi di area ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya,” katanya.

Hingga ketika ini, tambah Fajar, MK belum mendapatkan laporan apakah masing-masing calon presiden dari pemohon atau pihak terkait dipastikan hadir. “Belum ada (konfirmasi diperkenalkan Capres-Cawapres), kan baru dikirim,” ucapnya.