Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Publik Diminta Deteksi Dini

Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Publik Diminta Deteksi Dini

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kanker menjadi salah satu penyakit yang tersebut menyebabkan bilangan kematian. Bahkan, bilangan bulat kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Terdapat berbagai faktor yang dapat memicu munculnya tumor ganas , seperti gaya hidup tiada sehat kemudian faktor genetik atau keturunan. Terlebih, ketika ini sejumlah orang yang tersebut miliki gaya hidup serba instan, hal ini yang digunakan membuatnya rentan terkena kanker.

Berdasarkan data dari Global Burden of Cancer Study (Globocan), jumlah total kematian akibat tumor ganas di area Indonesia pada 2020 mencapai 234.511 orang. Sedangkan bilangan bulat kasihnya diperkirakan sekita 136 orang per 100.000 penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Penyakit Dalam Konsultan Hematologi-Onkologi Medik, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FINASIM mengungkap tantangan yang dihadapi Indonesia pada menekan tindakan hukum kanker.

Prof. Aru menjelaskan kesadaran rakyat untuk deteksi dini serta waspada terhadap karsinoma masih sangat kecil. Bukan cuma itu, kurangnya dana juga menjadi tantangan tersendiri.

“Kesadaran masyarakat. Lalu, dana untuk program-program deteksi dini untuk menyelenggarakan sekolah itu kan butuh dana,” jelas Prof. Aru di konferensi pers HUT ke-47 Tahun Yayasan Kanker Indonesia (YKI), di tempat Graha Bhakti Budaya, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (23/4/2024).

Prof. Aru menjelaskan bahwa dana sangat dibutuhkan untuk mengatur program-program edukasi terkait kanker. Sehingga melalui kegiatan tersebut, warga menjadi lebih besar sadar lalu waspada terhadap kanker.

Pasalnya, hingga ketika ini, tidak ada semua orang mengerti lalu miliki inisiatif yang digunakan tinggi terhadap keberadaan tumor ganas pada tubuhnya.

Lebih lanjut, Prof. Aru mengungkapkan bahwa pada waktu ini pun meningkatnya perkara menciptakan para tenaga medis pun keteteran di mengatasinya. Apalagi saat ini tiada semua layanan kebugaran karsinoma sanggup ditanggung oleh Badan Penyelenggara Keamanan Sosial (BPJS).