Hikmahanto Juwana Apresiasi FH UI Raih Penghargaan dalam Kompetisi Peradilan Semu

Hikmahanto Juwana Apresiasi FH UI Raih Penghargaan di Kompetisi Peradilan Semu

Infocakrawala.com – JAKARTA – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana memberikan pandangannya terkait memulai pembangunan argumentasi tercatat berhadapan dengan dasar fakta, bukti, juga kaedah hukum.

Penjelasan Hikmahanto ini merupakan apresiasi terhadap peserta didik Fakultas Hukum (FH) UI juara dunia ketiga dengan mendapatkan Hardy C Dillard Third-Best Combined Memorials kemudian Second-Best Respondent Memorial pada Kompetisi Hukum Philip C Jessup International Law Moot Court Competition yang digunakan merupakan kompetisi peradilan semu hukum terbesar pada dunia.

“Kemampuan pelajar FH UI yang dimaksud meraih kemenangan 3rd Best Memorial menunjukkan bahwa kualitas peserta didik FH UI telah dilakukan setara dengan pelajar di dalam negara-negara progresif di merancang argumentasi tercatat berhadapan dengan dasar fakta, bukti juga kaedah hukum untuk meyakinkan para juri yang mana berperan sebagai judges,” ungkap Prof Hikmahanto, Kamis (25/4/2024).

“Capaian ini juga menunjukkan kemampuan siswa Indonesia pada melakukan legal research layaknya para praktisi hukum di area negara-negara yang mana sudah mapan sistem hukumnya,” tambahnya.

Hardy C Dillard Award diberikan melawan keunggulan pada penulisan Memorial serta merupakan salah satu penghargaan yang mana paling prestisius di tempat ranah hukum internasional.

Tim yang terdiri dari Daniel Wiyarta Tenggara (2020), Faiz Wiyasa (2020), Syifa Savitri (2020), juga Ranice Natasha (2021) ini meraih sikap ketiga terbaik untuk Penghargaan Combined Memorial dan juga kedua terbaik untuk Penghargaan Respondent Memorial dari 674 kelompok yang tersebut berpartisipasi dari 100 negara.

Proses penulisan memorial ini berlangsung secara ekstensif. Dalam proses tersebut, regu menyusun argumen hukum yang dimaksud komprehensif yang tersebut mencakup lebih tinggi dari 100 halaman untuk kedua pihak negara Applicant lalu negara Respondent dengan analisis yang mana mendalam, pengaplikasian sumber hukum yang mana akurat, kemudian penulisan yang mana harus ringkas namun kaya akan dasar hukum.

Subarkah Syafruddin, salah satu pembimbing tim, menyatakan harapannya agar para siswanya menganggap penghargaan yang digunakan merekan terima dan juga pengalaman merek di tempat Jessup sebagai puncak lembaga pendidikan hukum mereka, juga sebagai pengingat bahwa kerja keras akan memberikan hasil pada akhirnya.

“Saya berharap bahwa para anggota kelompok akan mengingat penghargaan ini (dan pengalaman Jessup mereka) sebagai salah satu hal paling berkesan pada karir hukum merek dan juga pengingat bahwa bagaimanapun, kerja keras akan membuahkan hasil,” ujar Subarkah.