Jelang UMP DKI 2024 Ditetapkan Sore Ini, Kantor Heru Budi Digeruduk Massa Buruh

Jelang UMP DKI 2024 Ditetapkan Sore Ini, Kantor Heru Budi Digeruduk Massa Buruh

InfoCakrawala.com Sejumlah elemen kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di area depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023). Kedatangan merekan ke kantor Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini mendekati pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024.

Pantauan Suara.com, terlihat massa aksi membawa mobil komando dengan pengeras suara. Sejumlah perwakilan buruh pun bergantian melakukan orasi.

Massa aksi juga mengenakan atribut ikat kepala juga mengibarkan bendera beberapa orang organisasi buruh di tempat Jakarta. Aksi ini dikawal oleh petugas kepolisian yang memproduksi barisan di tempat depan pagar.

Perwakilan massa aksi, Yusup Suprapto mengatakan aksi ini dikerjakan demi menggalakkan Heru Budi menetapkan nilai UMP yang mana berkeadilan. Perwakilan buruh juga dalam sidang Dewan Pengupahan mengusulkan UMP DKI 2024 jadi Rp5,6 juta.

“Ini demo kita untuk memberikan support Kepada bapak Pj Gubernur kita, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024. Apa bentuk support-nya, adalah supaya beliau sanggup menetapkan UMP itu yang dimaksud berkeadilan,” ujar Yusup di area lokasi.

Ia menyebut Heru harus mempertimbangkan beban biaya kehidupan di tempat Jakarta yang digunakan semakin hari terus meningkat.

“Karena pada tahun ini, tahun 2023 aja ni, sudah ada kenaikan macam-macam tuh. Mulai dari bensin, kenaikan material makan, materi pokok serta seterusnya serta seterusnya, bahkan sampai sekolahan juga terlibat naik, begitu kan,” ucapnya.

Ia berharap Heru juga menaikkan setidaknya seperti tahun lalu ketika menaikkan UMP sekitar 5,6 persen dari Rp4,6 jt jadi 4,9 juta.

“Artinya kami berharap beliau sanggup memberikan kenaikan yang mana pantas sebagaimana usulan dari serikat pekerja, serikat buruh, itu kenaikannya itu pada bilangan UMP-nya Rp5,6 jt ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono calon segera menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024. Rencananya, Heru akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai besaran UMP Selasa (21/11/2023) sore.

“Nanti sore (kepgubnya) keluar,” ujar Heru Budi usai membuka Rapimprov IV Tahun 2023 KADIN DKI Jakarta, di area Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Heru tak merinci berapa besaran UMP yang akan ditetapkan. Namun, ia menyatakan pihaknya mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, Heru menyakini besaran UMP 2024 bukan akan menimbulkan kontra di area tengah masyarakat. Mulai dari pihak buruh hingga pengusaha telah lama ikut serta dalam penentuan besaran UMP.

“(Pemprov DKI) sudah rapat dengan Bu Diana (Ketua KADIN DKI), Bu Diana juga sudah rapat,” pungkasnya.

(Sumber: Suara.com)