Beri Mentoring Hukum, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Mafia Tanah Kembali

Beri Bimbingan Hukum, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Mafia Tanah Kembali

Infocakrawala.com – JAKARTA – Relawan Perempuan lalu Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan hukum terhadap Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku. Betty merupakan korban mafia tanah yang dimaksud diduga dijalankan oleh oknum di dalam Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria serta Tata Ruang/Badan Perlindungan Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, serta oknum pegawai BUMN.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengungkapkan pihaknya akan segera berupaya agar korban bisa jadi mendapatkan haknya kembali. “Kami berupaya sepenuhnya apa yang menjadi hak daripada Ibu Betty yang tersebut mengalami berbagai penderitaan akibat pembohongan ini dapat dibantu oleh RPA Partai Perindo dengan sebaik mungkin,” kata Jeannie dalam Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (3/5/2024).

Selain itu, sayap Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap serta bernomor urut 16 pada kertas pengumuman pemilihan 2024 itu menyebutkan pihaknya akan memberikan kepastian hukum juga keadilan bagi seluruh masyarakat. “Karena kami yakin RPA Perindo dapat memberikan kepastian hukum juga rasa keadilan bagi seluruh warga yang tersebut melapor,” ujarnya.

Sebelumnya, Jeannie menyebutkan, Betty merupakan korban mafia tanah yang tersebut diduga diadakan oleh oknum di tempat Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria lalu Tata Ruang/Badan Defense Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, dan juga oknum pegawai BUMN.

“Hari ini RPA Partai Perindo mengadakan konferensi pers terkait pelaporan dari pribadi ibu yang mana menjadi korban penggelapan untuk kami. RPA diberikan surat kuasa untuk dapat menyelesaikan permasalahan penipuan yang dimaksud dialami oleh ibu Betty,” kata Jeannie.

“Adapun penyalahgunaan terkait perjanjian kerja sejenis pelaksanaan pengerjaan rumah simpel bersubsidi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di area lingkungan BKD pemerintahan Provinsi Maluku,” sambung dia.

Ketua RPA Perindo, Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap kemudian bernomor urut 16 pada kertas pengumuman pemilihan 2024 itu menyebutkan, korban mengalami kerugian mencapai Rp800 miliar. Jeannie menjelaskan, pihaknya akan segera melayangkan somasi terhadap pihak yang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan terhadap korban.

Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, hingga Jaksa Agung. “Kerugian kurang lebih lanjut Rp800 miliar. Kami akan lakukan somasi pihak-pihak terkait sehubungan dengan persoalan hukum yang digunakan dialami Bu Betty. Kami juga berupaya untuk bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi, Kapolri, serta pimpinan Jaksa Agung,” jelasnya.