RPA Perindo Dampingi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp800 Miliar

RPA Perindo Dampingi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp800 Miliar

Infocakrawala.com – JAKARTA – Relawan Perempuan serta Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan hukum terhadap Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku, Hari Jumat (3/5/2024). Hal ini dibenarkan oleh Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina.

Jeannie menyebutkan, Betty merupakan korban mafia tanah yang mana diduga dilaksanakan oleh oknum pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria lalu Tata Ruang/Badan Keamanan Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, lalu oknum pegawai BUMN.

“Hari ini RPA Partai Perindo mengadakan konferensi pers terkait pelaporan dari orang ibu yang tersebut menjadi korban kecurangan terhadap kami, di dalam mana RPA diberikan surat kuasa untuk dapat menyelesaikan permasalahan penipuan yang tersebut dialami oleh Ibu Betty,” kata Jeannie di tempat Kantor RPA Perindo, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (3/5/2024).

“Adapun penyalahgunaan terkait perjanjian kerja identik pelaksanaan pembangunan rumah simpel bersubsidi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan BKD pemerintah Provinsi Maluku,” sambung dia.

Ketua RPA Perindo, Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan juga bernomor urut 16 pada kertas kata-kata pilpres 2024 itu menyebutkan, korban mengalami kerugian mencapai Rp800 miliar.

Jeannie menjelaskan, pihaknya akan segera melayangkan somasi terhadap pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo, Kapolri hingga Jaksa Agung.

“Kerugian kurang lebih besar Rp800 miliar. Kami akan lakukan somasi pihak-pihak terkait sehubungan dengan perkara yang tersebut dialami bu Betty. Kami juga berupaya untuk bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi, Kapolri serta pimpinan Jaksa Agung,” jelasnya.