Bisnis  

5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan

5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Seluruh perusahaan pelat merah di area sektor infrastruktur baik berstatus terbuka (Tbk) lalu tertutup absen memberikan dividen terhadap pemegang saham. Perkaranya, struktur keuangannya masih terkontraksi serta di fase penyehatan.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, pada tahun ini tidak ada ada target dividen yang dapat dikontribusikan semua BUMN karya. Justru, perusahaan fokus pada restrukturisasi keuangan kemudian bisnis.

“Kita bukan target dividen pada (BUMN) karya oleh sebab itu kita tahu dia semua sedang penyehatan, jadi tak ada dividen dulu dalam karya,” ujar Tiko pada waktu ditemui di tempat TMII, DKI Jakarta Timur, Akhir Pekan (5/5/2024).

Baca Juga: Deretan BUMN yang tersebut Tebar Dividen Jumbo Triliunan Rupiah Tahun 2023

Adapun, BUMN karya yang dimaksud tidak ada membagikan dividen tahun ini, di tempat antaranya PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), serta PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Untuk Waskita dan juga Wijaya, lanjut Tiko, dapat mencatatkan laporan keuangan positif pada tahun depan, pasca keduanya merampungkan restrukturisasi.

“Kalau WIKA MRA-nya sudah, yang digunakan Waskita sedang diselesaikan nanti dengan bonds setelahnya itu, jadi harusnya Mei ini selesai Waskita,” paparnya.

Bahkan, emiten bersandi saham WSKT rencananya masuk sebagai anak usaha Hutama Karya. Aksi korporasi ini diimplementasikan pada tahun depan.

“Tahun depan kan Waskita jadi anaknya HK, kemudian kita harapkan sehat. Jadi tahun depan mungkin saja secara keuangan juga semuanya telah bisa jadi positif harusnya,” ucap Tiko.

Baca Juga: Bank Mandiri Tebar Dividen Jumbo Rp33,04 T, Setara 60% Laba 2023

Waskita masih mencatatkan kerugian hingga Rp3,77 triliun sampai akhir 2023, naik 98,46 persen dari 2022 yang tersebut belaka Rp1,89 triliun. Kenaikan kerugian perusahaan disebabkan oleh penurunan pendapatan sepanjang 2023.

Di lain sisi, untuk mengurangi tindakan hukum penyelewengan yang dimaksud menyeret kerugian keuangan pada proyek BUMN karya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan pendanaan proyek akan secara langsung disalurkan ke masing-masing proyek. Artinya, tak lagi melalui perusahaan.