Lewat Saksi Hal ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR

Lewat Saksi Hal ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR

Infocakrawala.com – JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menelisik aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan juga jasa pada DPR yang dimaksud diduga diterima beberapa orang pihak. Hal ini dikatakan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dugaan aliran dana panas proyek pengadaan barang serta jasa di tempat DPR RI yang disebutkan diselisik lewat saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati, pada Selasa, 7 Mei 2024.

“Saksi hadir kemudian dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang kemudian jasa di tempat DPR RI termasuk dugaan adanya aliran dana yang digunakan diterima oleh para pihak yang tersebut ditetapkan sebagai terperiksa pada perkara ini,” kata Ali Fikri melalui arahan singkatnya, Rabu (8/5/2024).

Dalam pengusutan persoalan hukum tersebut, regu penyidik KPK menggeledah empat lokasi dalam Ibukota Indonesia yang digunakan diduga ada kaitannya dengan tindakan hukum yang dimaksud pada Hari Senin (29/4/2024). Salah satu lokasi yang mana dimaksud adalah gedung Setjen DPR RI yang berada di dalam kompleks MPR-DPR.

Hasil penggeledahan pada empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti pemindahan uang.

Terkait tindakan hukum tersebut, KPK pun sudah pernah menjaga dari bepergian tujuh orang. Berdasarkan informasi yang dimaksud dihimpun, tujuh orang yang mana dimaksud adalah, Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; lalu Edwin Budiman, swasta.