Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut

Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU Terus Diusut

Infocakrawala.com – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digunakan melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang . Hal ini menanggapi sidang praperadilan yang dimaksud diajukan Panji Gumilang.

Dia menegaskan tindakan hukum TPPU yang digunakan melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama di rencana penegakan hukum.

“Komisi III sebagai komisi yang tersebut bermitra dengan penegak hukum tentu berharap persoalan hukum TPPU Panji Gumilang menjadi prioritas untuk dieksekusi,” ujar Nasir, Hari Sabtu (11/5/2024).

Kasus TPPU merupakan kejahatan kriminal. Belum lagi TPPU yang dimaksud diduga dijalankan Panji dibalut dengan kegiatan keagamaan.

Dia menyampaikan Panji Gumilang sangat mencoreng nilai-nilai juga moralitas keagamaan sebab tindakannya tersebut.

“Saya pikir semua orang berpikir sebanding bahwa TPPU itu kejahatan. Yang buat kita miris serta sakit hati, TPPU itu dibalut dengan kegiatan keagamaan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP. Dia meyakini penetapan dituduh Panji oleh Bareskrim Polri merupakan penetapan yang sah.

“(Bareskrim) Polri kalau telah berani menetapkan tersangka, berati dua alat bukti telah terpenuhi, siapa pun penegak hukum,” ujarnya.

Dia meyakini Bareskrim Polri bekerja profesional kemudian proporsional pada menangani perkara dugaan penggelapan kemudian TPPU Panji Gumilang.

Trimedya menyerahkan untuk hakim Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan terkait praperadilan yang diajukan Panji Gumilang. Menurut dia, argumentasi Bareskrim Polri di mengusut tindakan hukum dugaan TPPU ini sudah ada benar.

“Praperadilan silakan hanya itu hak seseorang tersangka, hak hukum dia, nanti pengadilan yang digunakan memutuskan,” katanya.