Bisnis  

Saham Setahun Digembok, Begini Respons Waskita Karya di dalam Tengah Ancaman Delisting

Saham Setahun Digembok, Begini Respons Waskita Karya dalam pada Tengah Ancaman Delisting

Infocakrawala.com – JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengakses pengumuman menanggapi kemungkinan pembatalan pencatatan saham atau delisting di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Diketahui tepat pada 8 Mei 2024, terhitung setahun penuh saham WSKT tak dapat diperdagangkan alias digembok, menyusul penundaan pembayaran bunga serta pokok obligasi.

Manajemen menyatakan optimis saham berkode WSKT itu mampu dibuka kembali seiring persetujuan usulan restrukturisasi dari seluruh kreditur.

“Manajemen Perseroan pada waktu ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali pasca mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur,” kata SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, di keterangan yang tersebut diterima MNC Portal Indonesia (MPI), hari terakhir pekan (10/5/2024).

Saat ini Waskita Karya sedang mempercepat review melawan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi. Ermy menyatakan, pihaknya berikrar melakukan upaya terbaik mengejar sisa setahun terakhir, mengingat 24 bulan suspensi WSKT akan jatuh pada 8 Mei 2025.

Kabar terbaru, perusahaan sudah mendapat seluruh persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta serta juga sudah pernah mendapat persetujuan restrukturisasi berhadapan dengan 3 seri Obligasi Non Penjaminan terkait usulan skema restrukturisasi Waskita.

Persetujuan berhadapan dengan restrukturisasi Waskita, terang Ermy menjadi hal yang digunakan penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan, teristimewa di melakukan manajemen arus kas keuangan.

Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, BEI dapat mendelisting saham apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.

Upaya perbaikan melalui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) juga menjadi konsen Waskita, termasuk strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan sesuai amanah Pemegang Saham pada RUPSLB 8 Desember 2023 lalu.

“Usulan restrukturisasi yang dimaksud telah lama dirumuskan oleh manajemen tentunya adalah opsi yang digunakan terbaik pada proses penyelesaian kewajiban Waskita terhadap seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” tandas Ermy.