Bisnis  

Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB kemudian Bank NTB Syariah

Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB kemudian Bank NTB Syariah

Infocakrawala.com – MATARAM – Proses Grup Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat ( Bank NTB ) Syariah memasuki sesi baru. Saat ini, kedua BPD yang dimaksud sudah pernah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement).

Penandatanganan diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Turut hadir menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo kemudian Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono.

Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Hadir juga pada kegiatan ini Komisaris Independen Bank Jatim Prof. Muhammad Mas’ud.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan, dengan adanya KUB, pihaknya yakin kinerja kedua bank yang disebutkan dapat terdongkrak dengan maksimal sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan dunia usaha daerah.

“Ini sebuah sejarah ya dua bank kita melakukan KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020. Proses ini perencanaannya sangat panjang dan juga kita telah terjadi menghitung bahwa dampaknya akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak,” tuturnya, Hari Jumat (10/5/2024).

Dalam peraturan OJK tersebut, terang Adhy, BPD yang dimaksud miliki modal inti dalam bawah Rp3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang tersebut memiliki modal inti pada melawan Rp3 triliun. Untuk modal inti yang dimaksud dimiliki Bank Jatim sendiri per Maret 2024 sudah mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga dengan demikian ketentuan yang mana ada pun telah dilakukan terpenuhi.

“Bank Jatim mempunyai pengalaman yang digunakan sangat baik pada pengelolaan bisnisnya. Mulai dari sisi IT, human capital, dan juga lain sebagainya. Sehingga, dengan adanya KUB ini diharapkan juga berdampak baik terhadap kinerja Bank NTB Syariah,” paparnya.

Adapun salah satu bentuk dukungan Bank Jatim untuk UMKM adalah melalui kegiatan percepatan penyaluran dana bergulir (dagulir). Sampai dengan Desember 2023, jumlah agregat dagulir yang dimaksud sudah disalurkan oleh Bank Jatim mencapai Rp475,97 miliar untuk 12.525 debitur.