Kabur dari Sunter ke Bali, DPO Jaringan Fredy Pratama Dibekuk Polri

Kabur dari Sunter ke Bali, DPO Jaringan Fredy Pratama Dibekuk Polri

Infocakrawala.com – JAKARTA – Polri menangkap buronan berinisial LM yang dimaksud melarikan diri usai pabrik narkoba pada Sunter DKI Jakarta Utara digrebek aparat. Ia diketahui merupakan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama .

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan, LM yang mana merupakan orang gudang, kurir lalu operator pabrik di dalam Sunter itu ditangkap pada waktu bersembunyi dalam Bali.

“Berawal dari case clandestine laboratorium Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berbentuk dokumentasi perjalanan paket barang materi kimia prekursor clandestine laboratorium sunter,” kata Wahyu untuk wartawan, Awal Minggu (13/5/2024).

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kelompok melakukan joint operation dengan Ditjen Bea Cukai Pusat serta Kanwil Bea Cukai Soekarnohatta. Setelah diadakan profiling, ditemukan orang terdakwa melawan nama LM yang sudah pernah melarikan diri ke bali,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Wahyu, diketahui LM menyewa kamar dalam rumah kos 88 Sesetan kamar no. 9 pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 sekitar pukul 16.50 WITA.

“Tim berhasil mengamankan terdakwa LM di dalam kamar kosnya dengan barang bukti shabu sebanyak 6 kg,” ucapnya.

Atas perbuatannya, LM dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), lebih besar subsider pasal 129 huruf a serta pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara kemudian maksimal hukuman mati juga denda minimal Rp1 miliar juga maksimal Rp10 miliar,” katanya.