Bisnis  

Menperin minta pengawas internal kawal layanan pacu industri nasional

Menperin minta pengawas internal kawal layanan pacu industri nasional
Besar harapan saya bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mengawasi serta mengawal optimalisasi pelayanan publik

InfoCakrawala.com – Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan permohonan pengawas internal untuk mengawal optimalisasi pelayanan umum guna memacu kinerja industri nasional.

"Besar harapan saya bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mengawasi serta mengawal optimalisasi pelayanan publik, perbaikan layanan, kemudian peningkatan integritas di dalam dalam Kemenperin sebagai salah satu ikhtiar dalam meningkatkan industri dalam negeri," kata Menperin pada Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal tahun 2023 di area tempat Jakarta, Rabu.

Menperin menegaskan, seluruh kebijakan, program, serta juga layanan dalam Kemenperin harus terus didorong untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Sebagai pembina industri, ia mengingatkan Kemenperin harus lincah serta peka menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang digunakan mana dapat membangkitkan gairah sektor industri untuk meningkatkan pertumbuhan dunia usaha dalam negeri dan juga juga miliki nilai tambah yang digunakan tinggi.

Oleh akibat itu, Inspektorat Jenderal miliki peranan yang mana yang disebut penting sebagai support system dalam hal pengawasan internal dalam Kemenperin.

"Saya berharap dalam penyelenggaraan tugasnya, para pejabat serta seluruh pegawai Kemenperin selalu patuh terhadap peraturan yang tersebut yang disebut berlaku, menjaga integritas, juga juga juga meyakinkan stakeholder kita, yaitu dunia industri, bahwa Kemenperin membantu industri secara efektif lalu secara solutif membantu permasalahan yang dimaksud itu dihadapi di tempat dalam lapangan," papar Agus.

Menperin kembali mengingatkan agar seluruh APIP di dalam area Kemenperin selalu menjaga integritas kemudian kompetensinya sehingga mumpuni untuk bekerja melakukan pengawalan lalu pendampingan program-program prioritas serta peningkatan kinerja Kemenperin.

"Apabila terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian maupun penyimpangan, dapat segera ditindaklanjuti tambahan lanjut cepat. Saya berharap APIP, khususnya para auditor dapat menjadi partner yang hal tersebut terpercaya lalu strategis bagi satuan kerja sehingga proses pengawasan baik assurance maupun consulting dapat berjalan dengan efektif," tegasnya.

Inspektur Jenderal Kemenperin Mohammad Rum melaporkan, pengawasan internal yang dimaksud dikerjakan oleh Inspektorat Jenderal pada tempat tahun 2024 akan fokus pada perbaikan tata kelola dan juga juga sistem informasi pelayanan publik, peningkatan implementasi manajemen risiko, pengawasan kinerja kemudian kebijakan sektor industri serta kegiatan berisiko tinggi, serta percepatan penyelesaian aksi lanjut hasil pengawasan internal kemudian eksternal.

Untuk mencapai sasaran tersebut, kegiatan pengawasan internal secara garis besar akan dilaksanakan melalui tiga cara, yaitu pengawasan yang mana digunakan bersifat penjaminan mutu (quality assurance), kegiatan konsultansi, maupun pengawasan lainnya.

"Strategi pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan adanya temuan dari pemeriksaan eksternal (BPK-RI), meningkatkan kinerja seluruh Satker/Unit Kerja Kemenperin dalam mencapai target-target yang tersebut mana sudah terjadi ditetapkan, dan juga juga utamanya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pemangku kepentingan," jelasnya.

Sektor industri pengolahan masih menggeliat lalu berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Bahkan, pertumbuhan sektor dunia usaha Indonesia tetap tinggi pada tengah perlambatan sektor dunia usaha global.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan dunia usaha Indonesia pada triwulan III 2023 sebesar 4,94 persen (yoy), lebih besar besar tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada negara mitra, antara lain China (4,90 persen), Amerika Serikat (2,9 persen) juga Uni Eropa (0,1 persen).

Jika dilihat pada triwulan III tahun 2023, sektor industri pengolahan tumbuh 5,02 persen (yoy), melampaui pertumbuhan kegiatan ekonomi pada periode yang dimaksud sama. Selain itu, data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Oktober 2023 masih berada pada fase ekspansi sebesar 50,70 persen.

(Sumber: AntaraNews)