Hari Hal ini JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di area Sidang Kasus LNG

Hari Hal ini JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan dalam area Sidang Kasus LNG

Infocakrawala.com – JAKARTA – Hari ini mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) akan dihadirkan kelompok hukum Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di sidang tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). JK menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang dimaksud terjerat di tindakan hukum tersebut.

Sidang yang dimaksud dijalankan dalam Pengadilan Tipikor Jakarta. “Jam 10.00 Waktu Indonesia Barat Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG juga ketahanan energi ketika jadi wapres,” kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan ketika dihubungi.

Respons KPK mengenai Karen Agustiawan akan Hadirkan JK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan JK akan hadir di dalam sidang dengan terdakwa Karen Agustiawan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, JK akan hadir sebagai saksi dari penasihat hukum terdakwa.

“Jadi berdasarkan informasi dari Jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang sebenarnya betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang tersebut meringankan dari pihak penasihat hukum,” kata Ali ketika konferensi pers pada Kantornya, Rabu (15/5/2024).

Ali menjelaskan, pihaknya tak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang mana menghadirkan JK di tempat ruang sidang. Menurutnya, pada hukum harus ada keseimbangan. Ali melanjutkan, merupakan hak terdakwa untuk menghadirkan saksi yang dimaksud meringankan.

“Ya inilah di proses bekerjanya hukum kan demikian, kita harus seimbang. Jaksa membuktikan dari hasil proses penyidikannya, kami silakan juga terdakwa lalu kuasa hukum untuk membuktikan sebaliknya dengan berbagai cara dan juga mekanisme kemudian ketentuan hukum, satu dalam antaranya menghadirkan saksi yang dimaksud meringankan,” ujarnya.