Bisnis  

Profil Hamdan Zoelva, Mantan Ketua MK Jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN

Profil Hamdan Zoelva, Mantan Ketua MK Jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN

InfoCakrawala.com – Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva resmi diumumkan sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN). Profil Hamdan Zoelva yang digunakan lekat dengan bidang hukum juga urusan politik menciptakan sosoknya layak menjabat sebagai ketua Dewan Pakar Timnas Amin menghadapi pemilihan umum 2024.

Muhaimin Iskandar mengumumkan susunan dewan pakar di area Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). Selain Hamdan Zoelva sebagai ketua, para petinggi dewan pakar adalah Wakil Ketua Amin Subekti, serta Sekretaris Wijayanto Samirin.

Profil Hamdan Zoelva

Hamdan sebenarnya merantau ke Jakarta sebagai “rencana cadangan” setelah gagal ujian rekrutmen dosen dalam Universitas Hasanuddin, Makassar. Siapa sangka, nasib laki-laki kelahiran Bima, NTB 21 Juni 1962 justru bernasib mujur. Kariernya di tempat dunia urusan politik serta hukum meroket hingga berhasil menjadi hakim sekaligus ketua Mahkamah Konstitusi. 

Hamdan menghabiskan masa kecil di tempat Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Bima. Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri. Ketertarikannya pada bidang hukum tumbuh ketika dia duduk dalam Madrasah Aliyah pada 1981. Dia kemudian memutuskan untuk mengambil Jurusan Ilmu Hukum pada Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Namun, ayahanda Hamdan justru menghendaki agar putranya menimba ilmu pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN), sebagaimana tradisi keluarga mereka yang dimaksud berlatar belakang pesantren.

Tak ingin mengecewakan sang ayah, sembari kuliah dalam Unhas, Hamdan mendaftar ke Fakultas Syari’ah IAIN Alaudin, Makassar. Walaupun, konsekuensinya ia harus berbagi waktu untuk menjalani kuliah di tempat dua kampus sekaligus.

Kesibukan kuliah nyatanya tak menghalangi Hamdan bergabung pada beberapa jumlah organisasi. Dia tercatat menjadi aktivis di tempat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di organisasi tersebut, ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur. Sementara itu, karier dalam bidang hukum dia mulai ketika bergabung dalam kantor pengacara O.C. Kaligis & Associate, pertengahan 1987. 

Berbekal pengalaman selama hampir tiga tahun pada kantor pengacara senior itu, bersama teman-temannya, ia memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri. Berdirilah Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm. Pada 1997 ia meninggalkan firma hukum itu untuk mendirikan kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).

Tujuh tahun kemudian, bersama Januardi S. Haribowo ia membuka Hamdan & Januardi Law Firm. Profesi yang menjadi bagian dari hidup Hamdan selama lebih banyak dari dua dasawarsa itu pun akhirnya ditinggalkan, sesaat sebelum ia mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi awal 2010.

Hamdan tercatat sebagai salah satu tokoh yang dimaksud berperan dalam perubahan UUD 1945 periode 1999-2002, sekaligus mengantarkan kelahiran Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, ia menjadi anggota Panitia Khusus penyusun Rancangan Undaang-Undang MK. Posisi itu menjadikannya terlibat langsung merumuskan berbagai hal mengenai MK, baik organisasi maupun hukum beracara di area MK. Bahkan, ia menjadi satu di dalam antara anggota DPR yang terlibat dalam uji kelayakan dan juga kepatutan calon Hakim Konstitusi periode pertama dari unsur DPR.

“Sejak amandemen UUD 1945, saya terlibat berperan dalam mengemukakan pentingnya membentuk sebuah lembaga yang tersebut berfungsi untuk menegakkan konstitusi kita, UUD 1945,” katanya. Tujuan awal kehadiran lembaga tersebut, menurut dia, adalah memenuhi kebutuhan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

(Sumber: Suara.com)