MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR Diungkap

MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR Diungkap

Infocakrawala.com – JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR Imron Amin mendesak kepolisian mengungkap motif pelaku pemalsuan pelat nomor dinas juga kartu tanda anggota (KTA) DPR. Imron membenarkan sudah terjadi pemalsuan pelat nomor dinas lalu kartu tanda anggota (KTA) DPR yang mana sempat ramai di tempat media sosial juga media massa baru-baru ini.

Ia menuturkan, kelompok dari Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan serta menemukan beberapa dituduh pemalsuan pelat dinas serta KTA DPR. “Di mana salah satu dituduh pemalsuan plat ini memalsukan 6 ID Card plat DPR RI sekaligus. Ini adalah kan sangat luar biasa,” kata Imron Amin, Kamis (30/5/2024).

Dirinya mendesak pihak Kepolisian yakni Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap para tersangka. Dia berpendapat, hal itu perlu dilaksanakan agar pihaknya dapat diketahui apa tujuan dan juga motif para dituduh memalsukan plat dinas DPR itu.

“Harapan kita terkait pemalsuan ini agar dijalankan penyelidikan lebih besar lanjut,” ungkap Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra ini.

Dia juga mengajukan permohonan Polda Metro Jaya melaporkan terhadap pihaknya untuk apabila ada oknum dari anggota DPR yang tersebut terlibat. “Dan akan kami tindaklanjuti lalu melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut,” pungkas legislator jika Dapil Madura ini.

Diketahui, perkara ini diawali salah satu akun di tempat media sosial, @sunankalijaga_sh, yang digunakan mengungkap ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu DPR di tempat empat mobil mewah.

Polda Metro Jaya sudah ada menetapkan enam orang terdakwa persoalan hukum pemalsuan pelat nomor DPR, yang digunakan satu diantaranya berinisial HI yang digunakan berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima pada antaranya telah ditahan dalam Rutan Polda Metro Jaya.

“Jadi total dituduh ada 6. Mobilnya masih tetap memperlihatkan 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/5/2024).

Beredar informasi bahwa empat mobil mewah berpelat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal. Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna pelat, STNK, lalu id card palsu.

Kemudian A, AW juga MTH perantara pembuat pelat, STNK, kemudian pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK kemudian pelat palsu.