Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Orang Langkat

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Orang Langkat

Infocakrawala.com – JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komjen Polisi merupakan lulusan Akpol 1990. Keduanya pada saat ini bertugas dalam luar institusi Polri.

Komjen merupakan singkatan dari Komisaris Jenderal, pangkat bagi segelintir Perwira Tinggi (Pati) Polri yang dimaksud miliki prestasi mumpuni. Pangkat ini ditandai dengan simbol 3 bintang di dalam pundak seragam kepolisiannya.

Saat ini semata-mata 15 Pati yang digunakan menyandang pangkat tersebut. Tujuh orang bertugas pada di instusi Polri, sedangkan 8 orang sisanya pada luar organisasi kepolisian, seperti badan atau lembaga negara.

Dari 15 Pati Polri berpangkat Komjen Polisi pada waktu ini, dua di tempat antaranya merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Siapa mereka?

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990

1. Komjen Pol Drs Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, MSi

Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Langkat

FOTO/DOK.LEMHANNAS

Komjen Polisi jebolan Akpol 1990 yang tersebut pertama adalah Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak. Saat ini beliau menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhannas).

Panca Simanjuntak, sapaan akrabnya, dipromosikan menjadi Sestama Lemhannas menggantikan Komjen Pol Rudy Sufahriadi yang memasuki masa pensiun. Panca dilantik menjadi Sestama Lemhannas pada 8 Agustus 2023 serta disusul kenaikan pangkat Komjen Polisi sebulan setelahnya.

Panca merupakan perwira tinggi Polri, sejak 24 Februari 2021 menjabat sebagai Kapolda Sumut menggantikan Martuani Sormin. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1990 lalu berpengalaman di bidang reserse. Adapun jabatan terakhir Panca sebelum jadi Kapolda Sumut adalah sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Dia pernah jadi Kapolres Banyumas, Kapolres Tegal pada 2010, Wadirreskrimsus Polda Jateng pada 2011, Dirreskrimsus Polda Kalteng pada 2012. Kemudian pada 2013 ia jadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Panca pernah mengemban jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017. Dia sempat berkarier di tempat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rangkap jabatan sebagai Deputi Penindakan lalu Direktur Penyidikan pada 2018.

Pada 2020 beliau diamanahi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Taraf I Sespim Lemdiklat Polri sebelumnya akhirnya jadi Kapolda Sulut pada 2020 juga Kapolda Sumut pada 2021. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, berbagai kasus-kasus besar yang tersebut berhasil ditangani Panca. Di antaranya menyelesaikan perkara kerangkeng manusia Langkat. Delapan orang ditetapkan sebagai dituduh di persoalan hukum ini. Dua pada antaranya adalah Pimpinan Daerah Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kemudian anaknya Dewa Perangin Angin.