Bisnis  

Setiap Pelayar di dalam Kapal Penyeberangan Bakal Wajib Miliki Sertifikat

Setiap Pelayar dalam dalam Kapal Penyeberangan Bakal Wajib Miliki Sertifikat

InfoCakrawala.com – Indonesian National Ferryowners Assosiation (INFA) atau Asosiasi Pemilik Kapal berencana untuk membenahi manifes-manifes dalam pelayaran di dalam kapal penyeberangan. Salah satunya, dengan menginginkan ada kewajiban bagi pelayar untuk miliki sertifikat sebelum berlayar dengan kapal penyeberangan.

Ketua DPP INFA & PORT, JA Barata mengatakan, rencana ini sebagai tahap awal membenahi manifes di area kapal penyeberangan. Langkah ini juga demi menciptakan keselamatan dan juga kenyamanan pelayanan di tempat kapal penyeberangan.

“Supaya lebih lanjut lengkap, tentu akan dimulai setiap pelayar diatas kapal itu wajib sertifikat. Itu menjadi dasar melengkapi untuk manifes yang mana ada,” ujarnya pada Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Menurut Barata, secara rinci pelayar ada dua jenis. Pertama pelayar non Anak Buah Kapal (ABK), kedua yang mana lainnya ABK atau crew.

“Mereka ini harus punya sertifikat, merekan yang mana punya di dalam atas kapal itu harus punya sertifikat yang mana memadai, itu menjadi sorotan,” ucap dia.

Selain persoalan manifes, Barata akan menyoroti sistem buang limbah di tempat pelabuhan-pelabuhan kapal penyeberangan. Dirinya bersama pemangku kepentingan lainnya mencari solusi terkini untuk membenahi sistem buah limbah dalam pelabuhan.

“Kita juga akan mengamati pelabuhan-pelabuhan yang digunakan ada selama ini kita akan soroti juga pengaturan limbahnya apa yang mana ada dalam pelabuhan diatur bagaimana ke depan. Ini jadi nuansa yang mana tambahan kompleks untuk kita amati,” ucap dia.

Dalam hal ini, INFA juga memperluas lingkup kegiatan kemudian anggotanya, dari yang mana semula kegiatan serta anggotanya belaka merupakan perkumpulan para pemilik kapal ferry nasional Indonesia. Kekinian, INFA menjadi perkumpulan para pemilik kapal ferry juga pemilik/badan usaha pelabuhan penyeberangan. Oleh sebab itu, identitas asosiasi, terdiri dari nama kemudian logonya hal itu juga berubah menjadi Indonesian National Ferry & Port Owners Associations atau disingkat INFA & PORT. 

Asosiasi INFA memperluas organisasinya dari yang digunakan semula merupakan organisasi perkumpulan para pemilik kapal ferry nasional Indonesia, sekarang menjadi organisasi perkumpulan para pemilik/pengusaha kapal ferry kemudian pemilik/badan usa Jelabuhan penyeberangan nasional Indonesia.

Hal ini merupakan tuntutan dan juga kebutuhan usaha yang mana mengkaitkan antara sarana juga prasarana seperti yang dimaksud tercakup dalam kegiatan transportasi sungai, danau lalu penyeberangan. 

INFA & PORT bertujuan memberdayalan kegiatan usaha transportasi sungai, danau serta penyeberangan. Para anggota INFA & PORT pada dorong untuk memberikan kontribusi maksimal kepada negara dengan melaksanakan standar keselamatan serta pelayanan yang dimaksud sudah pernah ditetapkan. 

Asosiasi INFA & PORT berkomitmen untuk menjadikan organisasi lalu seluruh anggotanya bersifat terbuka dalam memperjuangkan kepentingan keselamatan, pelayanan lalu perniagaan serta menjadi mitra pengembangan maritime. 

Rebranding Asosiasi INFA & PORT merupakan upaya untuk mengubah serta memperbaharui identitas. Rebranding INFA & PORT ini bertujuan untuk membentuk citra juga merefleksikan perubahan identitas sebagai nama dan juga logo agar lebih lanjut representative dan juga perubahan logo sebagai pembeda kemudian pemberi informasi kepada rakyat agar lebih besar mudah dikenali. Perubahan identitas ini untuk memberikan nilai tambah bagi Asosiasi INFA & PORT. 

Sejak didirikan pada tanggal 10 November 2015, INFA & PORT mengalami perjalanan dengan gelombang naik turun, baik dari segi eksistensinya maupun anggotanya. Namun dengan dedikasi juga disiplin yang dimaksud ditunjukkan organisasi ini dapat tumbuh dengan baik. Dari sebelumnya jumlah total anggota 8 (delapan) perusahaan dengan 67 unit kapal ferry, saat ini INFA PORT memiliki anggota 11 (sebelas) perusahaan dengan jumlah total 83 unit kapal penyeberangan serta 18 pelabuhan penyeberangan yang tersebut tersebar di dalam wilayah NKRI (data Ini akan terus berkembang). 

INFA & PORT telah dilakukan menjadi bagian dari mitra kerja Kementerian Perhubungan juga mitra kerja BPH Migas untuk bidang transportasi sungai, danau juga penyeberangan. Asosiasi INFA & PORT berperan penting sebagai partner komunikasi yang mana turut merumuskan berbagai kebijakan pemerintah, membantu terselenggarannya transportasi sungai, danau lalu penyeberangan nasional yang digunakan iklim bidang usaha yang tersebut kondusif dalam rangka memberikan pelayanan kepads pemakai jasa dalam seluruh wilayah NKRI. 

(Sumber: Suara.com)