5 Berita Populer Kanal Nasional SINDOnews.com Hari Hal ini

5 Berita Populer Kanal Nasional SINDOnews.com Hari Hal ini

Infocakrawala.com – JAKARTA Berita persoalan hukum Vina Cirebon masih menarik perhatian pembaca kanal Nasional SINDOnews.com hari ini, Rabu (5/6/2024). Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea mengusulkan Yusril Ihza Mahendra juga Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan.

Soal RUU TNI juga masih bergulir, pengamat sarankan perpanjangan masa dinas panglima dan juga kepala staf Angkatan. Termasuk PBNU Larang Sholeh Basyari Mengajar dalam Seluruh Lembaga Pendidikan NU. Baca juga 4 Jaksa Agung dengan Masa Jabatan Terlama, Nomor 1 Berjuluk Bapak Kejaksaan.

1. Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Usul Yusril Ihza Mahendra serta Otto Hasibuan Jadi Pengacara Pegi Setiawan

Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea mengusulkan Yusril Ihza Mahendra dan juga Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan.

Hotman berpendapat bahwa diperlukan kuasa hukum yang miliki reputasi tinggi agar tindakan hukum terjadi delapan tahun lalu itu dapat menemui titik terang. Usul Hotman pasca mengawasi perhatian masyarakat untuk mengetahui kebenaran dari persoalan hukum pembunuhan Vina Cirebon 2016.

Ikuti terus berita Kasus Vina Crebon dalam Topik Pilihan Vina Cirebon

2. Soal RUU TNI, Pengamat Sarankan Perpanjangan Masa Dinas Panglima lalu Kepala Staf Angkatan Lebih Konsisten

Draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur kenaikan batas usia pensiun prajurit TNI. Untuk Tamtama usia pensiun 58 tahun dan juga perwira 60 tahun.

Selain itu, masa dinas jenderal bintang empat atau Panglima TNI bisa saja diperpanjang oleh presiden. Pengamat militer kemudian intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan, perpanjangan masa dinas Panglima TNI dan juga Kepala Staf Angkatan diupayakan tambahan konsisten.

Ikuti Terus berita RUU TNI dalam Topik Pilihan Tentara Nasional Indonesia TNI

3. Fitnah Rais Aam, PBNU Larang Sholeh Basyari Mengajar di dalam Seluruh Lembaga Pendidikan NU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pihaknya melarang Sholeh Basyari mengajar di area seluruh perguruan tinggi milik NU. Sholeh dinilai bukan mencerminkan akhlak sebagai orang santri NU.

Diketahui, Sholeh Basyari melalui sebuah kanal YouTube Benteng Nusantara sudah merendahkan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar. Narasi di video yang dimaksud terang-terangan menuding pemimpin tertinggi PBNU telah dilakukan merusak NU serta Indonesia.