Bisnis  

Gairahkan Penyertaan Modal Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan juga Kebijakan Baru

Gairahkan Penyertaan Modal Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif kemudian juga Kebijakan Baru

Infocakrawala.com – JAKARTA – Guna memacu temuan cadangan baru untuk mendongkrak produksi migas pada negeri secara signifikan melalui eksplorasi yang tersebut semakin masif, Kementerian Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menyempurnakan kebijakan insentif eksplorasi maupun eksploitasi.

Selain itu, Kementerian ESDM juga memperbaiki kebijakan regulasi pendukung lainnya yang digunakan ketika ini sedang difinalisasi. Dengan upaya-upaya itu, pembangunan ekonomi migas ke depan diyakini akan semakin bergairah, utamanya gas bumi sebagai bagian dari transisi energi.

“Giant discovery minyak bumi terakhir Blok Cepu awal tahun 2000-an. Namun untuk gas bumi ada giant discovery pada 2 tahun terakhir yaitu pada Blok South Andaman, Blok Andaman II kemudian Blok North Ganal. Kementerian ESDM telah terjadi melakukan perbaikan kebijakan maupun insentif hulu migas agar eksplorasi lebih banyak menarik. Selain itu, kebijakan baru, juga sedang disiapkan,” ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto dalam Jakarta, Akhir Pekan (9/6/2024).

Setidaknya ada tiga kebijakan besar yang dimaksud menghasilkan kegiatan migas lebih banyak menarik di 3 tahun terakhir. Pertama, kebijakan perbaikan ketentuan lelang juga kontrak blok migas. Ini adalah mencakup antara lain, split kontraktor mampu mencapai 50%, signature bonus minimum, lelang penawaran dengan segera blok migas tanpa joint study, bank garansi lebih lanjut murah, lalu jenis kontrak mampu gross split maupun cost recovery.

“Bukti bahwa kebijakan perbaikan ini berhasil yaitu telah terjadi didapat 21 blok migas baru sejak perbaikan ini dilaksanakan tahun 2021. Jumlah blok baru yang dimaksud meningkat melebihi periode sebelum kebijakan diterapkan. Saat ini, Kementerian ESDM punya tabungan tambahan dari 50 blok migas yang sedang di-review untuk dilelangkan di beberapa tahun kedepan,” ujar Ariana.

Kedua, kebijakan privilage eksplorasi. Kontraktor dapat memindahkan komitmen kegiatan eksplorasi ke wilayah terbuka di dalam luar blok yang tersebut dikerjakan. “Selain itu, perpanjangan jangka waktu eksplorasi menjadi 10 tahun, kemudian tambahan waktu eksplorasi lebih besar dari 10 tahun. Jika kebijakan ini tak ada, maka discovery gas North Ganal kemungkinan besar tiada terjadi,” jelasnya.

Ketiga, kebijakan insentif hulu migas Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021. Kebijakan ini untuk memperbaiki keekonomian kontraktor di tempat sedang jalan, melalui perbaikan split kontraktor, investment credit, perhitungan depresiasi dipercepatkan serta perbaikan parameter yang mana mempengaruhi keekonomian lainnya.

Adapun kebijakan/insentif yang tersebut sedang difinalisasi yaitu Kebijakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Baru melalui Peraturan Menteri ESDM. Kebijakan baru yang dimaksud merupakan penyempurnaan yang digunakan mencakup penyederhanaan parameter kontrak dari 13 variabel menjadi 5 variabel agar lebih besar impelementatif, kepastian besaran split yang tersebut lebih lanjut menarik.

Selain itu, ada juga split tambahan untuk migas non-konvensional (MNK), ini penting sebagai stimulus MNK agar lebih tinggi bergairah. Kebijakan lainnya yang mana masih di pembahasan yaitu Revisi PP Nomor 27/2017 juga PP Nomor 53/2017 berkaitan dengan perlakuan perpajakan pada kegiatan hulu migas.