Bisnis  

Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin

Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin

Infocakrawala.com – JAKARTA – Thailand menjadi negara pertama di tempat Asia Tenggara yang memperdagangkan exchange traded funds (ETF) Bitcoin. Hal itu ditandai dengan persetujuan dari Komisi Sekuritas kemudian Bursa Thailand (Thai SEC) untuk perusahaan One Asset Management untuk memperdagangkan ETF Bitcoin.

Persetujuan ETF Bitcoin pertama di area Thailand dinilai mencerminkan tren global yang tersebut semakin menerima pembangunan ekonomi pada bentuk mata uang kripto .

Baca Juga: Pemimpin Sejumlah Negara Dukung Aset Kripto, Bagaimana dengan Indonesia?

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, persetujuan ETF Bitcoin dalam Thailand adalah langkah signifikan bagi lapangan usaha kripto pada Asia Tenggara. Hal itu menunjukkan bahwa regulator mulai memahami kemudian menyokong aset digital sebagai bagian integral dari lingkungan keuangan global.

“Bagi pemodal Indonesia, ini bisa jadi menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat tumbuh untuk mengupayakan pembaharuan dalam sektor keuangan,” kata ia di pernyataannya, dikutipkan Hari Sabtu (8/6/2024).

Dengan persetujuan tersebut, Oscar menilai menjadi kesempatan kerja identik Thailand dengan negara kawasan pada hal regulasi juga pembaharuan teknologi. Dia menyebutkan, Thailand sudah pernah membuka jalan dengan menyetujui ETF Bitcoin, sehingga, negara-negara pada Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, diharapakan dapat melakukan langkah serupa.

“Kolaborasi regional mampu menguatkan kedudukan Asia Tenggara sebagai hub utama untuk teknologi blockchain dan juga aset digital,” ujarnya.