Pernyataan Profesional, Ormas Keagamaan Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat

Pernyataan Profesional, Ormas Keagamaan Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat

Infocakrawala.com – JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berjanji akan segera memanfaatkan peraturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan secara bertanggung jawab. Keputusan pemerintah menerbitkan peraturan yang dimaksud diyakini akan segera berdampak positif bagi pengelolaan organisasi juga kesejahteraan umat.

“NU akan menyiapkan suatu struktur industri dan juga manajemen yang akan menjamin profesionalitas kemudian akuntabilitas baik pada pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Kamis (13/6/2024).

Adapun WIUPK Ormas Keagamaan tertuang di Peraturan eksekutif Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan menghadapi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Acara Usaha Pertambangan Mineral serta Batu Bara. Dia mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akibat mengeluarkan PP tersebut.

Menurut dia, WIUPK Ormas Keagamaan adalah tanggung jawab yang mana harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu tercapai.

“NU telah lama siap dengan sumber daya manusia yang mana mumpuni, perangkat organisasi yang dimaksud lengkap juga jaringan industri cukup kuat untuk melaksanakan tugas kemudian tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya.

Diketahui, Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa PP WIUPK merupakan upaya afirmatif negara agar ormas keagamaan memperoleh prospek yang mirip dengan kelompok pengusaha perusahaan untuk mendapat izin tambang.

Bahlil menegaskan tetap memperlihatkan ada persyaratan ketat yang digunakan harus dipenuhi bila ormas keagamaan ingin mengatur tambang dalam antaranya ormas keagamaan harus mempunyai badan bidang usaha yang tersebut mampu mengatur usaha pertambangan.

“Setelah IUP dipegang ormas keagamaan, kita carikan partner. Maka IUP ini tidaklah bisa saja dipindahtangankan, sangat ketat,” ujar Bahlil.