Kejagung Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp15 Trilyun

Kejagung Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp15 Trilyun

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000. Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta pada waktu rapat kerja (raker) sama-sama Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024).

“Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang mana sudah dilaksanakan beberapa waktu yang mana lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000,” kata Sunarta di forum.

Sunarta berkata, tambahan anggaran itu untuk memenuhi permintaan rencana belanja prioritas untuk dua inisiatif Korps Adhyaksa 2025. Pertama, Proyek Penegakan Hukum meliputi kegiatan bidang intelijen, aksi pidana umum, langkah pidana khusus, perdata, dan juga tata perniagaan negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti kemudian barang rampasan. “Program penegakan hukum serta pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000,” tutur Sunarta.

Program kedua, kata Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi keinginan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan juga Pendidikan serta pengadaan sarana serta prasarana baik di area pusat maupun dalam daerah.

Sunarta menambahkan, pihaknya sempat mengusulkan rincian permintaan dan juga anggaran belanja untuk 2025 untuk Menkeu kemudian Menteri PPN/Bappenas. “Yang pada pokoknya mengajukan keperluan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000,” kata Sunarta.

Namun, usulan yang disebutkan tak dipenuhi oleh Menkeu lalu Menteri PPN/Bappenas. Menurut Sunarta, pagu indikatif Kejagung 2025 semata-mata diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa di memperkuat penegakan kemudian meningkatkan kualitas pelayanan hukum untuk masyarakat, khususnya keinginan pengadaan sarana prasarana pada inisiatif dukungan manajemen.

“Untuk itu Kejaksaan mohon dukungan dari pimpinan juga anggota Komisi 3 DPR pada penyelenggaraan tugas lalu fungsi penganggaran,” kata Sunarta.