Menko PMK Pastikan Akan Seleksi Penerima Bansos Akibat Judi Online

Menko PMK Pastikan Akan Seleksi Penerima Bansos Akibat Judi Online

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Area Pembangunan Orang serta Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy menegaskan akan melakukan seleksi bagi penerima bantuan sosial (bansos) akibat judi online . Muhadjir menegaskan para penerima bansos merupakan keluarga, tidak pelaku judi online.

“Saya tegaskan korban judi online itu bukanlah pelaku, siapa korbannya? Korban nya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dimaksud dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis lalu itulah yang mana nanti akan kita santuni,” ujar Muhadjir terhadap awak media usai melaksanakan Salat Iduladha 1445 H dalam PP Muhammadiyah, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (17/6/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan para keluarga dari pelaku judi online inilah yang dimaksud terdampak yakni kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, mengalami trauma psikologi, bahkan menyebabkan jatuh miskin.

“Kalau merek itu yang digunakan kehilangan harta benda, kehilangan sumber hidup maupun mengalami trauma psikologis, kalau mereka itu nanti terdiri dari keluarga. Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga juga keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang digunakan nantinya mendapatkan bantuan sosial,” jelas Muhadjir.

Muhadjir pun mengungkapkan alasan para keluarga yang terdampak dari pelaku judi online ini mendapatkan bansos. Pasalnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin dan juga anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Kenapa? ya pokoknya memang sebenarnya orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 ayat (1) bahwa fakir miskin, lalu anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” katanya.

Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa orang-orang miskin yang tersebut menjadi tanggung jawab negara tidak semata-mata korban judi online saja. Dia mengungkapkan bahwa pemberian bansos juga akan diproses, dicek kriterianya sesuai dengan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi orang miskin itu tidak ada cuma korban judi online saja. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan juga itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar, kriterianya cocok ga dengan yang digunakan ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang benar dipastikan bahwa ia memang benar telah dilakukan jatuh miskin akibat judi online ya ia akan dapat bansos,” papar Muhadjir.

“Jadi jangan bayangkan terus pemain judi, kemudian miskin, kemudian secara langsung dibagi bagi bansos, tidak begitu. Hal ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu tidak pemain, penjudi tapi keluarga yang digunakan dirugikan secara finansial, material maupun psikologis dan juga kalau ia sampai jatuh miskin, maka itu yang digunakan mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya.