Kompolnas Ditantang Buka-bukaan Hasil Audit Investigatif Kasus Vina Cirebon

Kompolnas Ditantang Buka-bukaan Hasil Audit Investigatif Kasus Vina Cirebon

Infocakrawala.com – JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ditantang buka-bukaan tentang hasil audit investigatif terhadap penanganan perkara pembunuhan Vina Arsita Dewi kemudian Muhammad Rizky atau Eki pada 2016. Kompolnas diminta mengumumkannya ke masyarakat.

“Baiknya Kompolnas secara rakyat mengumumkan dari keluh kesah masyarakat, menampung aduan ini,” ujar Praktisi Hukum Saor Siagian di acara talkshow Interupsi di area iNews TV yang mana dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.

Saor pun mempertanyakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh Kepolisian dikarenakan perkara Vina ini. Mulanya, DPO ada tiga orang kemudian menjadi dua orang, satu orang di dalam antaranya fiktif.

“Kemarin yang dimaksud saya pertanyakan makanya saya pengen Kompolnas terbuka serta umum kasih informasilah agar rakyat juga tahu oleh sebab itu persoalan hukum ini mengembang dikarenakan dari DPO tiga menjadi dua, dua menjadi satu, satu menjadi fiktif, nah ini kan telah pada luar koridor hukumlah. Polda ini, Polri ini pada luar koridor hukum, pada mana tiga DPO ini kan sudah ada inkrah, di tempat putusan ada. Dan sifatnya eksekutorial harus dikejar,” ujar Saor.

Saor pun mengoreksi proses penyidikan persoalan hukum yang dimaksud telah lama diadakan delapan tahun lalu ini. “Nah, sekarang penyidik dengan mudahnya dengan gampangnya tanpa upaya hukum bahwa dua ini fiktif, nah ini upaya hukum apa? Apakah ini benar diadakan dengan omongan statement, ini upaya hukum.”

“Kami ingin Kompolnas (terbuka) dikarenakan ini ada ketidakpatuhan di hukum. Ini adalah harus ditindaklanjut oleh Kompolnas jangan sampai tak ada taringnya Kompolnas,” pungkasnya.