Bisnis  

Entitas Koperasi MNC Group Dilebur, KemenkopUKM: Langkah Penting juga Tepat

Entitas Koperasi MNC Group Dilebur, KemenkopUKM: Langkah Penting juga Tepat

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Koperasi kemudian Usaha Kecil serta Menengah RI ( Kemenkop UKM ) mengunjungi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan MNC Group yang digunakan diselenggarakan pada iNews Tower, pada Kamis siang ini (20/6/2024). KemenkopUKM mengapresiasi penyatuan entitas koperasi karyawan , yang digunakan sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang dimaksud ada di area MNC Group.

“Saya apreasiasi dengan perkembangan koperasi karyawan MNC Group ketika ini, sebab setahu saya sebelumnya koperasi itu dibentuk berdasarkan unit-unit perusahaan yang digunakan ada pada MNC Group,” jelas Deputi Lingkup Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi selepas mengunjungi inisiasi RAT Koperasi.

Zabadi mengatakan, penyatuan entitas koperasi karyawan menjadi suatu kesatuan, adalah langkah penting di penguatan strategi usaha bagi karyawan MNC Group.

“Adanya penyatuan entitas koperasi setiap unit perusahaan dalam bawah MNC itu, adalah langkah yang mana sangat penting lalu tepat menurut saya. Karena langkah ini memungkinkan koperasi memiliki sumber daya perekonomian yang digunakan besar,” jelas Zabadi.

Lebih lanjut, Zabadi mengungkapkan, dirinya menyarankan untuk kinerja koperasi MNC Group agar lebih besar baik yakni dengan memberikan pelayanan simpan pinjam. Ia menyarankan, hal yang dimaksud guna menjadi langkah strategis untuk pengembangan dari koperasi dalam lingkungan MNC Group.

“Jadi nantinya akan bertumbuh secara horizontal dengan usaha-usaha yang dikembangkan berada dalam lingkungan koperasi MNC Group. Berdasarkan peninjauan, saya kira ada prospek untuk tumbuh seperti itu,” ujarnya.

Zabadi melanjutkan, dengan berkembangnya koperasi karyawan MNC Group secara horizontal yang dimaksud dapat memberikan faedah baik secara usaha maupun para karyawan yang tersebut bekerja di area pada naungan MNC Group.

“Semua karyawan juga membutuhkan usaha simpan pinjam yang dimana koperasi ini dapat memprovide hal tersebut. Saya kira Koperasi Karyawan MNC Group ini dapat memberikan khasiat besar bagi seluruh pihak yang tersebut berada di area di holding MNC Group juga ke depannya,” ungkap Zabadi.

Sekadar informasi, RAT Koperasi Karyawan MNC Group yang dimaksud dihelat hingga Kamis sore, 20 Juni 2024. Turut hadir di RAT tersebut, Presiden Direktur MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo.