Lewat Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Eddy Hiariej Bisa Urus Kasus

Lewat Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Eddy Hiariej Bisa Urus Kasus

Infocakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa kini sedang mengusut tentang peran eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terkait dugaan keterlibatannya pada pengurusan sengketa internal PT Cirta Lampia Mandiri (CLM).

Pengusutan peran Eddy Hiariej itu dijalankan penyidik KPK lewat keterangan dari pihak swasta bernama Nicolaus Hasyim. Pemeriksaan terhadap Nicolaus Hasyim dijalankan pada hari terakhir pekan (15/12/2023) lalu.

“Saksi hadir juga didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peran terdakwa EOSH (Eddy Hiariej) di memuluskan penyelesaian sengketa internal PT CLM dari sisi dituduh HH (Helmut Hermawan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang dimaksud diterima Suara.com, Awal Minggu (18/12/2023).

Resmi Tersangka

Eddy juga dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, kemudian Yogi Arie Rukmana dijadikan KPK sebagai terdakwa penerimaan suap serta gratifikasi senilai Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di dalam Kementerian Hukum kemudian HAM, dan juga Bareskrim Polri.

KPK baru menahan Helmut pada Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.

Sedangkan Eddy dan juga dua anak buahnya belum ditahan. KPK meyakinkan segera memanggil ketiganya untuk diadakan penahanan.

Terkait penetapan terperiksa itu, Eddy Hiariej akhirnya menggugat KPK dengan melayangkan permohonan praperadilan. Gugatan praperadilan Eddy Hiariej pada saat ini masih bergulir di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan. 

(Sumber: Suara.com)