Kompolnas: Polri Harus Tuntaskan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

Kompolnas: Polri Harus Tuntaskan Kasus Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

Infocakrawala.com – JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai tren popular menjadi tujuan rakyat agar kasusnya segera ditangani juga menjadi atensi Polri. Kondisi itu seperti tindakan hukum tewasnya bocah selama Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang tersebut menyebar di dalam media sosial.

Afif diduga mengalami penyiksaan oleh aparat kemudian jasadnya ditemukan pada jembatan Sungai Kuranji Padang.

“Yang pertama tren sekarang penduduk akhirnya berpikir bahwa dengan memviralkan itu efektif untuk kasusnya mendapatkan atensi. Tren ini sudah ada berkembang,” ujar Benny, hari terakhir pekan (28/6/2024).

Kompolnas sudah ada menyampaikan untuk Polri untuk kasus-kasus yang mana mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya persoalan hukum kematian pelajar UI Akseyna Hari Minggu Dori serta tindakan hukum pembunuhan siswi selama Bogor.

“Ini agar dibuka kemudian terus diadakan penyidikan. Jangan menanti tersebar luas dulu dan juga ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya ketika menangani persoalan hukum kalau sampai berhenti lama akibat apa harus dievaluasi lalu sebagainya,” ungkap Benny.

Kemudian, Polri juga harus segera mengevaluasi serta mengoptimalkan pengawasan pada waktu menangkap atau menginterogasi pelaku kejahatan.

“Pertama, yang tersebut harus diadakan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan sebab para atasan segera dari anggota ini dialah yang tersebut harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya,” katanya.

“Sehingga kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus mengambil bagian bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Karena di banyak kasus, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidaklah mau tahu serta sebagainya,” lanjutnya.