Menko PMK Apresiasi 3 Inovasi Pelayanan Ibadah Haji Tahun 2024

Menko PMK Apresiasi 3 Inovasi Pelayanan Ibadah Haji Tahun 2024

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Orang serta Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy mengapresiasi tiga pembaharuan pelayanan pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024 M. Inovasi pelayanan haji dipandang mampu menekan jumlah total jemaah yang tersebut sakit lalu wafat dalam Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan Muhadjir ketika rapat koordinasi dengan Dirjen Penyelenggara Haji lalu Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Duta Besar RI Riyadh, Konsulat Jenderal RI Jeddah juga pemangku kepentingan lainnya pada rangka monitoring serta evaluasi pasca puncak pelaksanaan Ibadah Haji 1445 H/2024 M pada Kantor Urusan Haji Indonesia KJRI, Jeddah, Arab Saudi.

“Tiga pembaharuan pelayanan ibadah haji tahun 2024 yang disebutkan pada antaranya mewajibkan istithaah kondisi tubuh terhadap jemaah haji sebagai upaya preventif menurunkan hitungan kematian, pemberlakuan skema murur ketika mabit di area Muzdalifah, juga menambah layanan fast track pada dua embarkasi (Solo juga Surabaya),” ujarn Muhadjir pada keterangan resminya, Hari Sabtu (6/7/2024).

Muhadjir pun menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat memperluas kesempatan Indonesia untuk memasarkan produk-produk Tanah Air di area sana.

“Untuk itu, selain fokus pada pelayanan ibadah haji, Kementerian Agama lalu Kementerian/Lembaga lainnya untuk bisa saja bersinergi pada menggalakkan peningkatan pangsa komoditas Indonesia dalam Arab Saudi,” paparnya.

Selain itu, Menko Muhadjir juga menegaskan agar pengiriman daging dam jemaah haji Indonesia ke Tanah Air untuk dapat dilaksanakan pada tahun ini.

“Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada penduduk Indonesia, khususnya untuk memperkuat kegiatan prioritas pemerintah, yaitu penurunan stunting dan juga kemiskinan ekstrem,” terang Muhadjir.

Proses pengawalan pengiriman daging dam ke Indonesia akan terus dilaksanakan oleh Kemenko PMK melalui koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Jalan keluar lalu Makanan, Kementerian Pertanian, juga kementerian kemudian lembaga teknis lainnya yang mana terlibat.