Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah pada Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah pada Kasus Vina Cirebon

Infocakrawala.com – JAKARTA – Terpidana perkara pembunuhan Vina juga Eky Cirebon , Saka Tatal menyampaikan harapan mendekati sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digunakan akan segera dijalankan dalam Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024) mendatang. Saka menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.

“Saka mah emang Saka nggak salah, kenapa Saka bilang nggak salah, dikarenakan memang benar benar Saka tak pernah melakukan apa yang dimaksud dituduhkan, sehingga berani PK,” kata Saka Tatal pada acara Interupsi yang digunakan disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam.

Saka menegaskan tak terlibat pada perkara pembunuhan Vina dan juga Eky di tempat Cirebon pada 2016 silam. Karena itu, ia berani melakukan perlawanan dengan mengajukan PK menghadapi ketidakadilan yang tersebut menimpanya. Bahkan, Saka Tatal berani sumpah pocong guna membuktikan ia tak bersalah.

“Kalaupun disumpah pocong pun berani. Saya yakin (terpidana lain tak bersalah),” kata Saka.

Sejatinya, kata Saka, pada persidangan 2016 silam, pada waktu diperiksa sebagai terdakwa pada pengadilan, ia sempat memberikan pernyataan secara tercatat di dalam hadapan hakim. Isinya, beliau tak bersalah kemudian tak mengakui apa pun yang digunakan dituduhkan kepadanya.

“Waktu pas sidang itu saya pernah bikin bahwasanya saya itu tak pernah melakukan apa yang dimaksud dituduhkan, itu pernah di tempat tahun 2016,” bebernya.

“Kalau disetrum pada Polres, lebih banyak parah itu, jadi tak disetrum doang, dianiaya, benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku),” kata Saka lagi.