Menko Polhukam Pastikan RUU TNI-Polri Tak Buka Kesempatan Politik Praktis Prajurit Aktif

Menko Polhukam Pastikan RUU TNI-Polri Tak Buka Kesempatan Politik Praktis Prajurit Aktif

Infocakrawala.com – JAKARTA – Revisi Undang-Undang (RUU) TNI -Polri tiada akan membuka kesempatan bagi prajurit terlibat untuk terjun kebijakan pemerintah praktis . Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) , Hadi Tjahjanto.

Awalnya Hadi mengakui bahwa revisi Undang-undang TNI – Polri akan memperluas jabatan prajurit TNI dalam kementerian serta lembaga. Namun, beliau memverifikasi TNI tidak ada akan menyentuh ranah politik.

“Tugas TNI di area kementerian lembaga itu adalah tidak untuk kepentingan urusan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab keinginan dari kementerian lembaga juga sesuai dengan kebijakan presiden,” kata Hadi terhadap wartawan, Kamis (11/7/2024).

Hadi pun mencontohkan, di mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa jadi ditempatkan di area Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP).

“Diperlukan keahlian di bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL,” katanya.

Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidaklah miliki dua fungsi pertahanan – keamanan juga kekuatan sosial politik.

“Sekarang TNI tidaklah memiliki delegasi DPR. sudah ada tak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah,” katanya.

“Jadi pada pembahasan nanti, tiada akan masuk terhadap norma-norma itu dan juga isinya juga bukan akan seperti itu,” sambungnya.